SERANG,DUASATU.NET- Perwira Pengawas (Pawas) Bidpropam dan personel Subbid Provos Bidpropam Polda Banten bersama Perwira Menengah Pengawas melaksanakan pengecekan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten pada Senin (23/5/2022).
Pengecekan di lakukan oleh Pawas Bidpropam Polda Banten Iptu Suhandik dan Pamenwas Polda Banten AKBP Adi Chandra beserta seluruh personel piket siaga Polda Banten.
Saat ditemui Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan bahwa pengawasan terhadap rumah tahanan Polda Banten adalah salah satu tugas Bidpropam,
" Untuk memastikan tak ada pelanggaran di Rutan Polda Banten maka personel Pawas Subbid Provos melakukan pengecekan yang dilakukan setiap hari," ujar Yudho Hermanto.
Yudho Hermanto melanjutkan, pengecekan meliputi personel yang melakukan penjagaan dan keadaan tahanan serta peralatan yang digunakan dalam keadaan baik, "Kondisi rumah tahanan Polda Banten dalam keadaan aman seluruh personel hadir lengkap dan tahanan dalam keadaan sehat," ucapnya.
Selain itu Kabid Propam menyampaikan tak lupa memberikan himbauan tidak ribut dan mengikuti aturan yang berlaku. (A.ABDUROHIM).