BATANGHARI,DUASATU.NET- Selain Inspektorat pada sebelumnya, kali ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari, komentari oknum perangkat diduga karaokean saat jam kerja di kantor desa Hajran Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Kadis PMD Batanghari, Sofyan melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (26/5/2022) menjelaskan, bahwa soal oknum perangkat berkaraokean saat jam kerja di kantor desa Hajran Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari diakui sudah melakukan konfirmasi dengan pihak Kecamatan Batin XXIV.
Sofyan menyebut, kita menunggu aktion dari pihak Kecamatan terlebih dulu, karena pembinaan dan pengawasan aparatur pemerintahan desa itu melekat dengan Kepala desa (Kades) yang bersangkutan terhadap anak buahnya.
" Kemudian lanjut Sofyan, pembinaan dan pengawasan sudah di berikan kewenagannya kepada Camat dan Pemerintah kabupaten (Pemkab) menunggu laporan tersebut.
" Jika tidak dijalankan kita maka dari pihak PMD akan memanggil Camat, Kades dan perangkat desa tersebut, "ucap Sofyan meyakini. (ILHAM)