Wakapolresta Tangerang di Dampingi Kabag SDM, Gelar Sidang BP4R Pra Nikah - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 20 Mei 2022

Wakapolresta Tangerang di Dampingi Kabag SDM, Gelar Sidang BP4R Pra Nikah

Foto dok Polresta Tangerang

TANGERANG,DUASATU.NET- Bag SDM Polresta Tangerang melaksanakan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di aula Parama Satwika Polresta Tangerang, Jumat (20/5/2022).

Sebanyak enam anggota bersama pasangannya mengikuti sidang BP4R, di pimpin oleh Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard Sinambela di dampingi  Kabag SDM Kompol Nani Rusiani.

Wakapolresta Tangerang, mengatakan sidang BP4R sesuai Perkap Nomor 9 Tahun 2010, setiap anggota Polri yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan.

Sidang pra-nikah wajib dilaksanakan seluruh anggota Polri dan calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena syarat yang harus di penuhi, "kata Leonard Sinambela.

“ Sebelum pelaksanaan kegiatan harus dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan persyaratan untuk di mulainya sidang, dan diberikan arahan kepada calon mempelai agar mengerti tugas dan peran jika sudah berumah tangga nantinya.

Leonard menjelaskan, tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya, karena punya peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga Bhayangkari juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian. 


“ Sebagai seorang istri dari anggota Polri wajib mendukung setiap kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan selalu menjaga keharmonisan dalam berumah tangga, "tegas Leonard. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda