TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak tim gabungan Polantas Polres Tebo bersama Dinas perkebunan dan peternakan dan perikanan (Disbunakan) Kabupaten Tebo dirikan pos penyekatan Hewan ternak di perbatasan Bungo-Tebo, Rabu (6/7/2022).
Perwira pengendali (Padal) pos penyekatan hewan ternak Kecamatan Tebo Tengah, Iptu Dedi Tanto Manurung menjelaskan, pos penyekatan hewan ternak ini di dirikan berdasarkan instruksi Kapolda Jambi, dan perintah Kapolres Tebo.
Sasaran penyekatan kata Kapolsek, yaitu kendaraan yang membawa hewan ternak khususnya sapi dari luar Kabupaten/ Provinsi di stop dan di lakukan pemeriksaan Surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), walaupun sudah ada surat tetap di periksa fisiknya oleh Disbunakan apa sapinya sehat atau tidak dari PMK.
" Menurut data dari Disbunakan, ujar Kapolsek, di Kabupaten Tebo belum ada kasus PMK.
" Dedi menambahkan, Dinas kesehatan ternak Disbunakan sudah melakukan vaksin aktofor di beberapa tempat di Kabupaten Tebo untuk mengantisipasi PMK. (ARD)