Polsek Pasar Kemis Amankan IRT Nekat Curi Motor di Parkiran, Ngakunya Kepepet Ekonomi - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 25 Juli 2022

Polsek Pasar Kemis Amankan IRT Nekat Curi Motor di Parkiran, Ngakunya Kepepet Ekonomi

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini/foto Polresta Tangerang 

TANGERANG,DUASATU.NET- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M, (30) di amankan Kepolisian Sektor Pasar Kemis, Polresta Tangerang diduga nekat mencuri sepeda motor milik pengunjung yang terparkir diluar pasar tradisional pasar Kemis Desa Sindang Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang-Banten, Rabu (20/7/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Zamrul Aini menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, pelaku terlihat sedang berada di area parkiran. Kemudian menghampiri salah satu motor yang ada di area luar pasar. 

Kemudian dari rekaman kamera pengawas, pelaku ini lagi di area parkir kendaraan, berjalan ke area gerbang pintu pasar dan menghampiri salah satu motor yang sedang parkir disana," katanya, "ujar Kasat Senin, (25/7/2022). 

Pelaku terlihat tengah mengawasi situasi sekitar, merasa keadaan aman, pelaku langsung membawa kabur motor.

"Kebetulan, kunci motor korban masih tergantung distop kontak, sehingga memudahkan pelaku untuk mengambil motor, "sambung Kasat.

Kompol Zamrul Aini melanjutkan, sekira 15 menit kemudian, korban keluar dari pasar, melihat motornya sudah hilang, dan langsung melaporkan ke keamanan setempat. 

" Saat dicek melalui CCTV dan didapati peristiwa itu, petugas keamanan pasar mencoba mengejar pelaku, akhirnya di dapati masih berada di area tersebut. 

Pelaku langsung diamankan petugas keamanan dan warga digiring ke Mapolsek Pasar Kemis untuk tindak lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tindak pencurian itu pelaku ngaku baru di lakukannya satu kali karena kepepet untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dia, "ungkap Kasat Reskrim.

" Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda