TANGERANG,DUASATU.NET- Polresta Tangerang Polda Banten selama melaksanakan Operasi Sikat Maung 2022 selama 10 hari, sejak tanggal 13 Juli hingga 22 Juli 2022, polisi telah berhasil menyelamatkan 19 kendaraan roda dua.
Dalam 10 hari pelaksanaan Operasi, telah mengamankan pelaku pencurian sebanyak 30 orang, 2 diantaranya wanita dan mengamankan 19 sepeda motor," beber Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Senin (25/7/2022).
Operasi Sikat Maung 2022, dikatakan Romdhon, kita mengedepankan fungsi penegakan hukum dan pencegahan serta deteksi, sasarannya adalah segala tindak pidana dengan prioritas kejahatan 3C yakni pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian dengan kekerasan (Curas), "tegasnya.
" Pada kasus 3C paling dominan, oleh karenanya, operasi ini di lakukan dengan penegakan hukum dan mencegah, supaya ada efek jera," ucap Romdhon.
Selain itu Romdhon memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas jika ada pelaku kejahatan yang meresahkan atau membahayakan masyarakat.
Sudah diperintahkan jangan ragu-ragu, jika ada pelaku begal atau lainnya yang meresahkan masyarakat, tembak di tempat," ucapnya tegas.
" Dikesempatan itu, Polresta Tangerang mengembalikan kendaraan roda 2 hasil kejahatan kepada pemiliknya. Pesan Romdhon, agar pemilik kendaraan waspada dan menjaga harta bendanya dengan memarkirkan di tempat aman dan menggunakan kunci pengamanan.
Seorang warga yang menerima kembali sepeda motornya sempat hilang mengapresiasi kinerja Polresta Tangerang.
" Mewakili keluarga, saya ucapan terimakasih kepada Polresta Tangerang karena motor bisa kembali ke keluarga kami," ungkap warga. (EDI)