TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Hasil mediasi terkait konflik kericuhan antar serikat buruh Pengurus Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) pada perusahaan kelapa sawit (PKS) PT SMS Kabupaten Tebo Provinsi Jambi berakhir dengan pembentukan PUK baru.
Mediasi yang dilakukan diaula kantor Kecamatan Rimbo Ilir tersebut di hadiri Camat Edi Sukarjo, Polres Tebo dan Kapolsek, Danramil, Kabid Naker Ali Bato, ketua FSPTI dan PUK Giripurno serta 3 orang PUK Kembang Alai yang baru di bentuk mewakili 50 orang anggotanya, Jum'at (7/10/2022).
Adapun hasil mediasi FSPTI dengan anggota FSPTI Kembang Alai tertuang dalam berita acara kesepakatan di tandatangani oleh semua pihak yang berselisih setidaknya ada empat poin.
" Diantaranya ialah, anggota FSPTI yang berasal dari PUK Kembang Alai berjumlah 50 orang tersangka tidak jadi mengundurkan diri keanggotaan akan ikut jaga keamanan dan ketertiban di lingkup wilayah kerja.
Lalu, anggota kelompok ini mengajukan pembentukan PUK FSPTI PT SMS Kembang Alai dan berkoordinasi dengan PUK Giripurno dan FC FSPTI Kabupaten Tebo.
" Selanjutnya, kelompok 50 orang ini dalam pembentukan PUK menunggu pengajuan PC ke PD FSPTI Jambi dan tidak akan mendirikan serikat baru di wilayah PT SMS.
" Yang terakhir, ialah selama menunggu keputusan PUK baru, 50 orang ini tetap bekerja seperti biasa sesuai dengan siff yang telah diatur oleh FSPTI PUK Giripurno.
Mewakili Kadis Prindagnaker Tebo, Kabid Naker Ali Bato melalui pesan singkat WhatsApp (WA) membenarkan, bahwa telah disepakati oleh mereka untuk membentuk PUK baru dengan nama Kembang Alai namun tetap di bawah FSPTI, "tulisnya singkat. (ARD)