TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pasca Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang digelar di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi di 39 desa pada Sabtu (19/11/2022) lalu, salah satu dari tiga Calon Kepala Desa (Kades) mengajukan keberatan yaitu Desa Muaro Sekalo Kecamatan Sumay.
Kepala dinas (Kadis) Pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Tebo melalui Kabid Pemerintahan desa (Pemdes) Prayitno, Rabu (23/11/2022) mengatakan, dari pantauan tim Kabupaten bahwa dari 39 Desa yang sudah melaksanakan Pilkades ada salah satu Calon Kades Muaro Sekalo nomor urut 2 atas nama M.Ali.AZ mengajukan keberatan.
Prayitno menjelaskan, Calon Kades tersebut mengajukan keberatan tanggal 21 November dan dikasih jangka waktu selama 3 hari untuk menyelesaikan di tingkat desa antara Panwas dan Panitia serta Forkopimcam Kecamatan Sumay.
" Jika tidak selesai penyelesaian yang di ajukannya, nanti di dalam berita acara disampaikan ke Kabupaten, "ucap Prayitno.
" Lanjut Prayitno, Calon Kades nomor urut 2 ini keberatan berkaitan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), mereka bilang katanya ada yang tidak masuk dalam DPT tapi bisa memilih, salah satunya itu dari tiga poin yang diajukan termasuk pelaksanaan tahapan Pilkades.
" Diketahui tiga Calon Kades Muara Sekalo yang mengikuti Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Tebo adalah Suherman nomor urut 1, M.Ali, AZ nomor urut 2 dan Umar Wirahadi Kesumah nomor urut 3. (ARD)