DPRD Tebo Beri Penjelasan Soal Legalitas Kependudukan Warga Patokan VII Koto - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 16 November 2022

DPRD Tebo Beri Penjelasan Soal Legalitas Kependudukan Warga Patokan VII Koto

Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal dampingi Pj Bupati Tebo H.Aspan kunjungi Warga Patokan/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi tanggapi keluhan warga Patokan Desa Tanjung Pucuk Jambi Kecamatan VII Koto saat mendampingi Penjabat (Pj) Bupati Tebo H.Aspan, melihat kondisi pendidikan dan kesehatan masyarakat Patokan, Selasa (15/11/2022).

Wakil ketua II DPRD Tebo, Syamsu Rizal kerap disapa Iday, mengatakan, bahwa saat ini berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo sementara untuk hal lain-lain mengikuti tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan regulasi yang ada, "terangnya.

Iday melanjutkan, jangka pendeknya ungkapnya akan kita dudukan bersama antara Ninik mamak Desa Tanjung dengan Patokan seperti apa mereka nantinya, kalau sudah clear akan ada proses selanjutnya, "katanya.

" Ketentuannya masyarakat tersebut harus ikut ke Desa induk, makanya desa Tanjung dan Teluk Lancang kita ajak, kalau kedua desa induk mau, nanti ya di proses , "ucap Iday. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda