Keberatan Dengan Kenaikan UMP, Ini Kata Ketua DPK APINDO Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 21 November 2022

Keberatan Dengan Kenaikan UMP, Ini Kata Ketua DPK APINDO Tebo

Ketua DPK APINDO Tebo, Wahyudi/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Tebo masih menunggu informasi dari DPN APINDO pusat pasca Menteri tenaga kerja (Menaker) menetapkan kenaikan Upah minimum provinsi (UMP).

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPK APINDO Tebo, Wahyudi, Senin (21/11/2022) berkaitan pentetapan UPM oleh Menaker pihaknya saat ini masih menunggu. 

Yudi menjelaskan bahwa informasi yang kita dapat dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN), APINDO pusat akan mengajukan uji materi atau yudisial review atas Permenaker 18 tahun 2022 ke Mahkamah Agung (MA) terkait penetapan kenaikan UMP hingga 10 persen.

" Menurut Yudi, bagi pengusaha dengan naiknya UMP hingga 10 persen tersebut dirasa terlalu besar, karena banyak beban lainnya yang harus ditanggung.

" Untuk saat ini DPK APINDO Tebo berharap bagaimana para pengusaha yang ada di Kabupaten Tebo dapat terus berinvestasi, "pungkas Wahyudi. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda