Ormas Badak Banten Kawal Proses Penyaluran Bansos Hingga KPM Terima Secara Utuh - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 21 November 2022

Ormas Badak Banten Kawal Proses Penyaluran Bansos Hingga KPM Terima Secara Utuh

Asep Pahrudin Ormas Badak Banten/foto: A.Abdulrohim duasatu.net

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Koordinator wilayah Lebak Selatan, Ormas Badak Banten, Asep Pahrudin, meminta PT Pos sebagai penyalur dana bantuan sosial untuk memasang daftar penerima dan besaran uang yang akan diterima oleh KPM penerima bantuan sosial di setiap desa, Senin (21/11/2022).

Asep menilai, pemasangan daftar penerima beserta jumlah uangnya di setiap kantor desa penting dilakukan oleh PT Pos sebagai bentuk transparansi publik dan upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasar pengalaman yang lalu ketika Bansos dicairkan melalui PT Pos, kerap di temukan kejanggalan. Salah satunya ialah KPM yang seharusnya menerima Bansos, justru tidak menerima surat panggilan dari PT Pos untuk pengambilan uang Bansos, "ujar Asep.

Setelah ditelusuri diaplikasi SIKS-NG dan dilakukan kroscek ke PT Pos, lanjut Asep, ternyata orang tersebut tercatat sebagai penerima Bansos, program sembako atau BPNT, BLT BBM, maupun PKH.

"Agar semua pihak bisa mengawasi, penting kiranya PT Pos atau Dinas Sosial Kabupaten Lebak, untuk memampang daftar penerima Bansos, yang akan di cairkan dalam waktu dekat ini," tegas Asep.

Bersama anggota Badak Banten Asep, akan terus mengawal proses penyaluran Bansos, sehingga semua KPM yang tercatat, menerima uang bansos secara utuh.

Jika ditemukan ada pemotongan, maka pihaknya tak akan segan-segan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum, "katanya.

" Saya berharap tidak adalagi namanya koropak dengan dalih uang kebersihan. Karena seluruh biaya penyaluran sudah di tanggung pemerintah, melalui PT. Pos,"ucap Asep.

" Diketahui, Kemensos pada bulan November ini secara serentak akan menyalurkan Bansos secara tunai melalui PT Pos, antara lain BLT BBM untuk bulan November dan Desember sebesar Rp 300 ribu, program sembako untuk bulan Oktober hingga Desember sebesar Rp 600 ribu dan PKH untuk bulan Oktober hingga Desember dengan besaran sesuai komponen. (A.ABDULROHIM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda