TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pasca rapat adat di Desa, Pemerintah desa (Pemdes) Kandang Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, mengklaim akan menerima keputusan adat dan akan meneruskannya ke Camat, Kapolsek, Danramil dan akan di bicarakan kepada Pj Bupati Tebo untuk tindakan selanjutnya, "ujar PJs Kades, Topik Hidayat, Rabu (23/11/2022).
Topik Hidayat kerap disapa Upit ini memaparkan, sesuai perjanjian dan kesepakatan salah satu poinnya adalah pemilik Warem di Desa Kandang tidak menyediakan tempat mesum.
Tapi kenyataannya masih dilakukan oleh pemilik Warem, "sambung Upit.
Sanksi pemilik Warem melanggar kesepakatan lanjut Upit, penutupan hingga pengusiran sesuai dengan keputusan adat bersama, "tegas Upit.
" Namun demikian diakui Upit untuk penutupan Warem tersebut bukan kewenangannya, namun kami akan meminta bantuan pihak dari Pemerintah daerah dan deadlinenya hingga akhir November ini.
" Dikatakan Upit, dari 8 Warem yang beroperasi selama ini di Desa Kandang tersisa tinggal dua Warem, "katanya. (ARD)