Ketua KSP FSPSI, Eko Pramuna Putra mengimbau kepada pihak perusahaan dalam wilayah Kabupaten Tebo untuk mengikuti SE Bupati tersebut.
Eko menyebut, SE sudah di teruskan ke setiap perusahaan, untuk itu di himbau agar dapat mematuhinya, "pintanya.
" Selain itu lanjut Eko agar perusahaan dapat memberikan fasilitas terhadap karyawannya untuk menggunakan hak pilihnya.
" Sementara itu dikatakan Eko, sebagian perusahaan lokasinya jauh dari tempat pemungutan suara (TPS) Pilkades, jadi saya pikir perusahaan harus menyiapkan sarana transportasi, atau setidaknya izin libur dengan tetap membayar upah, "tegasnya. (ARD)