BATANGHARI,DUASATU.NET- Direktur PT Jambi Bara Sejahtera (PT JBS), Margono dan Mantan Kepala Desa Sungai Lingkar Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, Mahidin, bakal di laporkan ke Polda Jambi, terkait dugaan penipuan, penyerobotan dan pengerusakan lahan kebun karet milik Sopiyah (56) di Desa Sungai Ruan Ulu Kecamatan Maro Sebo Ulu, seluas 7,6 hektar.
Kuasa Hukum Sopiyah, Heriyanto mengatakan, dugaan penipuan yang di lakukan oleh pihak perusahaan dan mantan Kades ialah dengan cara melobi kliennya agar menyerahkan lahan kebun karet ke pihak perusahaan untuk di jadikan pertambangan batubara pada bulan Juli lalu.
Heriyanto menjelaskan, bulan Juli pihak perusahaan melalui mantan Kades menemui Sopiyah dan anak-anaknya, dengan modus kebun karet miliknya akan dibuat aktivitas pertambangan batubara. Namun pihak PT JBS hanya berjanji secara lisan dan memberi uang sebesar Rp25 juta kepada Sopiyah dengan kwitansi pembayaran dibuat oleh perusahaan tertulis jumlah uang sebesar Rp30 juta, tertanggal 22 Juli 2022.
Didalam jumlah uang ini sudah terjadi Mark up dari pihak PT JBS kepada Sopiyah berdasarkan kwitansi dan uang yang diterima,” kata Heriyanto, Minggu (11/12/2022)
"Lebih jauh lagi Heriyanto membeberkan, setelah uang diterima Sopiyah dari PT JBS di bulan Juli, mereka mulai melakukan aktivitas penambangan batubara, menyerobot dan merusak kebun karet milik Sopiah menggunakan alat berat dengan lahan seluas 6 Hektar dari luas 7,6 hektar.
Dari 7,6 hektar itu, lebih kurang 2 hektar sudah diproduksi dan 4 hektar lagi di jadikan tempat pembuangan Overburden atau pembuangan tanah dan aktivitas jalan perusahaan, sisanya 1,7 hektar lagi masih utuh ada tanaman batang karet di lahan tersebut,” terangnya.
Selain itu Heriyanto memastikan, bukti-bukti dari laporan sudah di siapkannya, "ucapnya meyakini.
" Sejauh ini, Sopiyah menyebut, dia dan anak-anaknya adalah orang yang buta hukum dan tidak pernah sekolah, dan berharap dan meminta kepada pihak terkait dapat membantu keluarganya dalam menyelesaikan persoalan ini.
Kami sekeluarga berharap kepada kuasa hukum dapat memperjuangkan hak-hak kami yang miskin yang saat ini sedang di tipu oleh pelaku usaha pertambangan batubara dan mantan Kades Sungai Lingkar,” ungkap Sopiyah.
" Sementara itu, Dirut PT JBS , Margono dan mantan Kades Sungai Lingkar, Mahidin belum berhasil untuk dimintai keterangan, menurut informasi, Margono saat ini masih berada di Medan, dengan alasan orang tuanya sakit. (ILHAM)