Pesan Pj Bupati Tebo Kepada Kades Yang Baru di Lantik - Media Online : www.duasatu.net

Minggu, 11 Desember 2022

Pesan Pj Bupati Tebo Kepada Kades Yang Baru di Lantik

Pj Bupati Tebo H Aspan,ST usai melantik 39 Kades terpilih di taman Tanggo Rajo/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Penjabat Bupati (Pj) Tebo H Aspan mengaku mendapat laporan yang disampaikan kepadanya begitu Kepala desa (Kades) yang baru terpilih langsung diganti perangkatnya, tentu hal ini tidak seperti itu dan ada mekanismenya, "tegas Aspan, Jum'at (9/12/2022).

Aspan menegaskan, pemberhentian perangkat desa itu Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya memang oleh Kades, tapi harus mendapat rekomendasi dari Camat dan Kabupaten.

Salah satu syarat pemberhentian perangkat desa adalah minimal sudah mendapat teguran selama tiga kali, tidak serta merta untuk diganti.

Ada kepala dusun (Kasus), Ketua RT pemberhentiannya bukan semua harus dengan Kades, Ketua RT dan Kadus kan di pilih oleh masyarakat tidak bisa, tidak bisa segampang itu, "tegas Aspan.

Aspan berharap jangan sampai terjadi tsunami (copot) semua perangkat desa, begitu Kades baru terpilih, "pintanya.

" Selain itu Aspan berpesan, kalau memang terpaksa harus ada pergantian personil perangkat desa, usahakan Kasi Keuangan jangan sampai diganti. 

" Karena yang mengetahui tentang anggaran desa adalah Kasi keuangan dan ini untuk jangka pendeknya, sedang jangka panjangnya akan di beri pembekalan dan pelatihan kepada Kades yang baru, "pungkas Aspan. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda