Puluhan Dompeng Tambang Emas Ilegal di VII Koto, Tebo-Jambi di Rusak dan Tenggelamkan Tim Gabungan - Media Online : www.duasatu.net

Minggu, 11 Desember 2022

Puluhan Dompeng Tambang Emas Ilegal di VII Koto, Tebo-Jambi di Rusak dan Tenggelamkan Tim Gabungan

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, saat penertiban Peti di VII Koto/foto: duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diduga informasi bocor lebih dulu, razia penertiban penambang emas tanpa izin (Peti) menggunakan mesin sedot dompeng tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub hanya mendapati rakit dan peralatan saat dilokasi konsesi PT TMA Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Sabtu (11/12/2022).

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega menjelaskan, penertiban aktivitas Peti tersebut dilakukan ditiga lokasi di Kecamatan VII Koto, sementara pelaku saat ini masih dalam penyelidikan.

Fitria Mega mengatakan, berdasarkan sumber kami, pada saat perjalan menuju lokasi para pelaku Peti sedang beraktivitas, begitu tim gabungan tiba di lokasi mereka pada kabur, "katanya.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas lanjut Fitria Mega, adalah mesin dompeng dan peralatan lainnya.

" Dari frofiling di Tempat kejadian perkara (TKP) ini paling banyak aktivitas Peti, Polres Tebo telah memerintahkan jajaran Polsek Kecamatan untuk melakukan hal yang sama diwilayah masing-masing, penertiban, himbauan dan penindakan, "tegas Kapolres.

Informasi awal yang didapat pihaknya, ungkap Fitria Mega, sekitar 30-40 Peti terpencar ke beberapa lokasi.

" Agar aktivitas Peti tidak berlanjut, Fitria Mega memastikan menonaktifkan peralatannya dengan cara dirusak dan di tenggelamkan, kemudian memasang spanduk himbauan dan patroli tim terpadu. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda