UMP Jambi Resmi di Teken Gubernur, Begini Kata Ketua DPK APINDO Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 02 Desember 2022

UMP Jambi Resmi di Teken Gubernur, Begini Kata Ketua DPK APINDO Tebo

Foto: Istimewa 

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Upah minimun provinsi (UMP) Jambi resmi di tandatangani oleh Gubernur Jambi, naik 9,04 persen atau Rp244.092 dari
Rp2.698 940 menjadi Rp2.943 033 berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang.

Meskipun UMP sudah ditandatangani Gubernur Jambi, Ketua Asosiasi pengusaha Indonesia (APINDO) DPK Tebo Wahyudi mengatakan, pihaknya tetap menunggu informasi dari DPP APINDO Jambi dan DPN APINDO terkait uji materi atau yudisial review atas Permenaker nomor 18 tahun 2022 ke Mahkamah agung (MA) tentang kenaikan UMP hingga 10 persen, "ucapnya, Jum'at (2/12/2022). 

" Yudi menegaskan, soal penetapan UMP yang telah ditandatangani Gubernur Jambi, Dewan pimpinan kabupaten (DPK) APINDO Tebo tetap akan menunggu instruksi DPN dan DPP APINDO Jambi. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda