TANGERANG,DUASATU.NET- Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang mengamankan 28 anak yang terlibat aksi perang sarung atau tawuran di depan di Mesjid Al-Islah, Perumahan Taman Walet, Desa Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/3/2023).
"Aksi tersebut terekam CCTV yang terpasang di mesjid, rekamannya viral di media sosial," terang Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi, Senin (27/3/2023) dini hari.
Dijelaskan Maryadi, awalnya ada 18 orang anak yang menggunakan sepeda motor melintas di depan mesjid itu. Suara bising itu kemudian membuat anak-anak yang sedang berada di dalam mesjid keluar lalu kemudian mengejar.
"Kemudian anak-anak yang di dalam mesjid berjumlah 10 orang mengejar dan nyaris terjadi tawuran namun berhasil dibubarkan warga," ucap Maryadi.
Polsek Pasar Kemis yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 2x24 jam, Polsek Pasar Kemis berhasil mengamankan ke-28 anak yang terlibat aksi. Maryadi juga menyampaikan, tidak ada korban jiwa, korban luka, atau kerusakan benda.
"Setelah diamankan, kami memanggil orang tua anak-anak dan mengambil sidik jari, serta para orang tua dari anak-anak membuat pernyataan yang isinya akan menjaga dan mendidik anak serta memastikan tidak mengulangi perbuatan," tegas Maryadi.
Maryadi memastikan, 28 anak yang di amankan bukan bagian dari berandalan bermotor. Hal itu karena aksi anak-anak itu tidak terorganisir. Dikatakan Maryadi, anak-anak itu hanya berkumpul.
"Mereka anak-anak yang berkumpul tapi tidak termasuk geng motor," ucapnya.
Selain itu Maryadi juga memberi arahan ke para orang tua agar terus menjaga dan mengawasi anak-anak. Hal itu agar, kejadian serupa tidak terulang.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan adalah 3 unit sepeda motor, beberapa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cambuk, serta pakaian yang saat itu dikenakan.
"Selanjutnya kami akan arahkan anak-anak itu untuk sungkem meminta maaf kepada orang tua masing-masing," pungkas Maryadi. (EDI)