Kuasa Hukum Korban Beberkan Awal Kejadian Perkelahian di Kec VII Koto - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 25 Agustus 2023

Kuasa Hukum Korban Beberkan Awal Kejadian Perkelahian di Kec VII Koto

Josep Arjuna kuasa hukum Jamaludin/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Josep Arjuna kuasa hukum Jamaludin Siregar salah satu korban perkelahian di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo kepada sejumlah wartawan meluruskan persoalan kliennya bahwa awal mulanya bukan kejadian duel," ujarnya, Jum'at (25/8/2023).

Dijelaskan Josep, awalnya Jamaludin pergi lewat depan rumah terlapor Maryudin, tiba-tiba terjadi dua kali penembakan kearah Jamaludin diduga menggunakan senjata rakitan kecepek mengenai kedua bagian pelipis matanya.

"Setelah kejadian itu Jamaludin pulang kerumah untuk memberitahu pada keluarganya bernama Roshanti, dirinya telah ditembak dan akan melapor ke Polsek VII Koto," ucap Josep.

Pada saat akan melapor ke Polsek VII Koto lanjut Josep, klien kami kembali lagi di tembak, namun melakukan pembelaan diri mengambil sebilah parang.

Josep menyebut, parang ini selalu ada di mobil karena sering digunakan untuk pergi kekebun, ada cangkul, ada parang, daripada mati konyol klien kami membela diri lah," terangnya.

Kemudian dikejarlah Maryudin lalu di sebat kearah bagian bahu sebelah kanan ternyata ada beberapa orang dilokasi, sekitar tiga sampai empat orang.

"Lalu di keroyoklah klien kami sampai ada luka tombak di bagian perut pada akhirnya terkapar pingsan dan diikat di kebun tebu dekat rumah Maryudin," bebernya.

Mendapat kabar, kakak Jamaludin yaitu Kamaludin ingin melihat kondisi adiknya kerumah sakit ternyata sudah dirujuk ke Bungo. Kamaludin langsung melapor ke Polsek VII Koto di buntuti oleh dua orang dari belakang, terjadilah pembacokan terhadap Kamal mengenai bagian tangan hingga  terkapar," kata Josep.

Selain itu kata Josep klien kami merasa gelisah karena keterlambatan Jamaludin diperiksa sebagai pelapor, dan saat ini kasusnya diambil alih oleh Polres Tebo, namun ia berharap semoga seperti yang diinginkan bisa diproses dengan cepat.

" Josep berharap para pelaku segera di panggil, karena masih panik aja, sebab pelakunya masih berkeliaran, kita yakin kepolisian tidak akan diam, karena perbuatan ini sudah jelas dan bukti-bukti sudah lengkap.

Menurut Josep awalnya permasalahan lahan yang sudah dijual oleh Mahpud tapi malah diklaim lagi. Surat jual belinya sudah diketahui pihak Desa, itu sudah jelas penguasaannya hak milik klien kita Jamaludin.

" Saat ini ada dua laporan di Polres Tebo, pertama pembacokan terhadap Kamaludin, di tetapkan dua tersangka, kedua laporan Jamaludin saat ini sedang dalam proses", pungkas Josep. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda