Usai Apel Siaga, Bawaslu Kab Tebo Tertibkan APK Parpol Peserta Pemilu 2024 - Media Online : www.duasatu.net

Minggu, 11 Februari 2024

Usai Apel Siaga, Bawaslu Kab Tebo Tertibkan APK Parpol Peserta Pemilu 2024

Penertiban APK Parpol peserta Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kab Tebo/foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Masuki masa minggu tenang,seluruh alat peraga kampanye partai politik (Parpol) peserta Pemilu serentak 2024 yang terpasang di tempat-tempat umum di Kabupaten Tebo mulai di tertibkan, melibatkan satpol PP dan pihak terkait lainnya, Minggu (11/2/2024).

Ketua badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Tebo Paridatul Husni mengatakan, penertiban APK di masa tenang, ketika masih ada Billboard  yang terpasang di jalan-jalan, hari ini kita buka karena masa kampanye sudah habis di tanggal 10 February kemarin.

Himbauan dari Bawaslu ungkap Paridatul adalah pencegahan, hal ini supaya tidak terjadi pelanggaran dan itu sudah dilaksanakan berupa surat himbauan kepada Parpol.

" Penertiban APK tersebut dilakukan setelah di laksanakan apel siaga pengawasan", lanjutnya.

" Bawaslu secara serentak, melakukan penertiban APK di Kabupaten Tebo," katanya.

Paridatul memastikan, bahwa target penertiban APK akan di laksanakan hingga menjelang hari pencoblosan," tegasnya.

" Untuk di posko atau kesekretariatan bukan tidak dicopot tapi yang berbentuk APK akan di koordinasikan dengan pengurus partai, tapi seperti bendera dan sebagainya itu di bolehkan,"kata Paridatul Husni. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda