Ketua DPC HKTI Kab Tebo, Kaos merah, Pardamean Ritonga, saat berdebat dengan security PT WKS/foto: Ist
Ketua DPC HKTI Kab Tebo Pardamean Ritonga, menuturkan, hal tersebut terjadi pada saat di pos penjagaan pihaknya sempat berdebat dengan dua orang security PT WKS, karena tidak di izinkan melewati pos portal penjagaan kecuali ada izin dari distrik 8.
" Tidak mungkin kami minta izin ke distrik 8 karena jaraknya terlalu jauh sementara lanjut Parda, tujuan kita ke dalam untuk melakukan verifikasi data petani sesuai dengan amanah yang di berikan oleh Komisi II DPRD Tebo waktu RDP kemarin antara petani dan PT WKS," keluhnya melalui sambungan telepon.
DPC HKTI Kab Tebo seolah di persulit padahal ini amanah dari hasil RDP Komisi II DPRD Tebo,"ucap Parda singkat.
Diberitakan sebelumnya, Senin 26 Mei 2025 lalu, sesuai dalam berita acara bahwa kesimpulan RDP Komisi II DPRD Kab Tebo, antara petani dan PT WKS di antaranya adalah:
1. Anggota Komisi II DPRD Kab Tebo meminta kegiatan penertiban lahan yang bermasalah untuk diberhentikan sementara, sambil para pihak melakukan verifikasi data anggota koperasi maju jaya tunggal ika (MJTI) dan verifikasi data lahan yang di mitrakan dengan PT WKS.
2. Agar dibentuk tim verifikasi data, yang dipimpin oleh Camat Tengah Ilir, Kades, Kadus Wonorejo, HKTI, Ketua RT06, 13 dan 14 desa Muara Kilis.
Tidak diizinkannya rombongan DPC HKTI Kab Tebo masuk ke area untuk ikut verifikasi data petani, bahwa salah satu pihak PT WKS, Yulianto, melalui pesan singkat whatsapp menyatakan, yang punya hak jawab terhadap media ialah Humas dari Jambi, kami hanya tim operasional di lapangan," tulisnya, Sabtu 31 Mei 2025.
Namun hingga berita ini ditulis, nomor kontak humas PT WKS yang diminta melalui tim operasional lapangan, tak di jawab Yulianto. (ARD)