Migrasi 22 Desa Pemekaran, Disdukcapil Kab Tebo Butuh 50 Ribu Keping Blanko KTP Hadapi Pilkades Serentak 2026 - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 09 Agustus 2025

Migrasi 22 Desa Pemekaran, Disdukcapil Kab Tebo Butuh 50 Ribu Keping Blanko KTP Hadapi Pilkades Serentak 2026

Foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
 Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi membutuhkan 50 ribu keping blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk persiapan migrasi alamat 22 desa pemekaran dalam menghadapi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2026 mendatang. 

Pelaksana tugas (Plt) Kadis Dukcapil Kab Tebo, Haryadi saat di temui di kantornya, Jum'at 8 Agustus 2025 menjelaskan, bahwa untuk persiapan migrasi alamat desa-desa pemekaran dalam menghadapi Pilkades serentak, kita membutuhkan banyak blanko KTP. 

" Kami sudah menaikan nota dinas ke Bupati, bahwa untuk menghadapi Pilkades serentak kita membutuhkan blanko KTP cukup lumayan banyak dan jumlahnya puluhan ribu, karena desa induk dengan pemekaran desa tentu berubah," terang Haryadi. 

" Mau tak mau kata Haryadi, kita antisipasi supaya Pilkades serentak 2026 lancar terutama masalah data kependudukan. " Makanya kemarin mengajukan permohonan ke Bupati dan di setujui yang nantinya akan di sampaikan kepusat untuk minta tolong pencetakannya, karena selama ini kita cuma mendapat blanko KTP hibah dari pusat. 

Haryadi menyebutkan, dari hitungan yang ada di butuhkan sekitar 50 ribu keping blanko KTP, karena ada 22 desa pemekaran, induk dan pemekaran semua berubah, di tambah lagi layanan normal di kantor seperti biasa. 

" Kita kemarin sudah bertemu dengan dinas PMD, wacananya tahun 2026 akan mengadakan Pilkades serentak dan jumlah itupun sudah kita padukan dengan yang disampaikan oleh Kadis PMD,"ujar Haryadi. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda