TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Inspektorat Kabupaten Tebo kembali menyatakan percepatan pengembalian keuangan negara atas temuan hasil audit badan pemeriksaan keuangan (BPK RI) tahun 2024 terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala inspektorat Kab Tebo, Hary Sugiarto menegaskan, bahwa terkait dengan temuan BPK RI tahun 2024 telah kita lakukan penagihan melalui surat secara resmi dan realisasi memang mungkin ada beberapa OPD di lakukan secara berangsur-angsur yang pada intinya temuan itu harus di tindaklanjuti.
" Kemudian kalau pun nanti tidak ada progres tetap akan kita tagih terus," tegas Hary Sugiarto, Jum'at 19 September 2025.
Hary Sugiarto mengungkapkan, ada beberapa OPD yang sudah melakukan kerjasama dengan pihak kejaksaan negeri (Kejari) dalam menagih temuan BPK RI tahun 2024, untuk proses percepatan tindaklanjut hasil temuan tersebut, salah satunya adalah dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo.
" Untuk dinas PUPR nanti akan kita lihat progres kemajuannya dan persentase nya berapa yang sudah di kembalikan," ucap kepala Inspektorat Kab Tebo Hary Sugiarto.
Sementara kepala dinas (Kadis) PUPR Kab Tebo, Hendry Nora di hubungi via telepon membenarkan pihaknya belum lama ini mengajukan permintaan surat kuasa khusus (SKK) ke Kejari agar dapat melakukan penagihan temuan BPK yang belum di tindaklanjuti oleh rekanan.
" Benar yang di katakan Inspektorat, kami sudah sampaikan permintaan SKK ke Kejari untuk menagih temuan BPK tahun 2024," ucap Hendry, Sabtu 20 September 2024. (ARDI)