JAMBI,DUASATU.NET- Selama Rakyat belum Sejahtera, Selama itupula dianggap belum bekerja. Pernyataan itu disampaikan oleh kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi pada kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan oWilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkup Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan an Kawasan Pemukiman (BP3KP) Sumatera IV. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BP3KP Sumatera IV, Selasa, 21 Oktober 2025.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, pada kegiatan tersebut menjadi pemateri tentang membangun budaya pelayanan prima terkait dengan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Ia menyampaikan esensi serta urgensi pelayanan prima kepada pegawai BP3KP Sumatera IV yang menjadi peserta di kegiatan tersebut.
Saiful menjelaskan bahwa pegawai negeri yang ada di masing-masing instansi bertugas mencapai tujuan pembentukan negara secara kolektif, yakni memajukan kesejahtraan umum. "Artinya jika masyarakat belum sejahtera, maka diasumsikan kita itu belum bekerja. Meskipun program unit kerja sudah tercapai. Selama kesejahteraan rakyat belum terwujud, maka selama itu pula kita belum selesai bekerja," sebutnya.
Menurut Saiful, negara adalah sesuatu yang bersifat pasif sehingga yang bertugas untuk mencapai tujuan bernegara adalah orang-orang yang menjalankannya dijajaran pemerintahan. Semua itu ada pada setiap unit penyelenggara. Untuk itu, semangat untuk memberikan pelayanan prima harus terpatri pada diri seluruh aparatur negara tanpa terkecuali. "Tujuan diangkatnya aparatur negara adalah untuk melaksanakan tugas negara. Mencapai tujuan bermegara. Dan memberikan manfaat kepada masyarakat" tegasnya.
Saiful juga menekankan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi, BP3KP Sumatera IV harus memahami bahwa tugas penyelenggara negara melekat pada instansinya. Tugas Utama penyelenggara negara tersbeut yakni pengadaan, pembukaan akses dan penjaminan. "Untuk itu saya berpesan agar tusi BP3KP sebagai pelaksana penyedia layanan perumahan dan pemukiman bisa berjalan maksimal. Memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat khususnya di Jambi yang memiliki tempat tinggal yang tidak layak huni. Itu yang menjadi tujuan kita bekerja," pesannya.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan oleh para pemateri lainnya, yakni dari BPS Provinsi Jambi, tentang kiat-kiat Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Acara ini sendiri diakhiri dengan tanya jawab dan juga foto bersama dengan seluruh peserta. (REDAKSI)