Amdal Dikeluarkan Oleh Prov Jambi Tahun 2009, Soal Andalalin Begini Penjelasan Manejemen PT Tebo Indah - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 13 November 2025

Amdal Dikeluarkan Oleh Prov Jambi Tahun 2009, Soal Andalalin Begini Penjelasan Manejemen PT Tebo Indah

Manejemen kemitraan dan CSR PT TI, Parlaungan Siregar/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Manajemen pt tebo indah (PT TI) menyatakan, bahwa analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) kita sebelumnya ini di keluarkan oleh Provinsi Jambi pada tahun 2009 lalu namun analisis dampak lalu lintas (Andalalin) itu bukan sebuah kewajiban," tegas manajemen kemitraan dan corporate social responsibility (CSR), Parlaungan Siregar, via ponsel 12 November 2025.


Sebenarnya apabila kita bicara Andalalin ungkap Parlaungan, sudah di ajukan dan saat ini lagi dalam diproses di dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) Kab Tebo.

Lebih lanjut di jelaskan Parlaungan, Amdal kita di keluarkan Provinsi tahun 2009 lalu dan pada tahun itu tidak ada kewajiban tapi baru ada diatas tahun 2016. 

" Cuma persoalannya berkaitan kita menggunakan jalan pemerintah daerah (Pemda) Tebo, sebenarnya harus di perbaharui dan sudah diajukan, tinggal lagi diproses dibagian perizinan dan dari pihak ketiga/konsultan yang berkaitan dengan penyesuaian berkaitan dengan kewenangan penggunaan jalan Pemda," katanya.

Dikatakan Parlaungan, karena waktu tahun 2009 Amdal kita dikeluarkan oleh pihak Provinsi, lalu regulasi berubah-ubah namun di tahun 2016-2018 yang sudah punya Amdal di mohokan untuk menggunakan Andalalin. 

Pengajuan Andalalin baru bulan ini karena diberdayakan dengan kelengkapan walaupun Amdal kita keluar, DLH merekomendasikan supaya membuat Andalalin untuk penggunaan jalan Pemda,"ucap Parlaungan. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda