Penjabat (Pj) Sekda Tebo, Sindi, menjelaskan, bahwa setelah rapat dengan tim Kabupaten terkait dengan Kades Sungai Pandan, setelah di berhentikan sementara pada beberapa waktu lalu ada perkembangan.
Perkembangan tersebut ungkap Sindi, adalah Kades Sungai Pandan sudah mulai ada mengembalikan temuan dari laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (BPK) sebesar Rp195 juta sampai dengan hari ini," katanya, Rabu 12 November 2025.
Sindi menyebutkan, bahwa dari hasil rapat tadi, kita menyikapi perkembangan-perkembangan yang ada.
" Kemudian kita sudah menyampaikan laporan dengan Bupati dan sampai saat ini baru itu perkembangannya,"ucap Sindi singkat. (ARDI)
