TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Secara resmi Bupati Tebo Agus Rubiyanto mengukuhkan pengurus persatuan perangkat desa indonesia (PPDI) Kabupaten Tebo periode 2025-2030 dan menyerahkan nomor induk perangkat desa (NIPD) kepada perangkat desa se-Kab Tebo, sekaligus membuka silaturahmi pengurus APDESI musyawarah kerja daerah (Mukerda) PPDI se-Prov Jambi, Kamis 22 Januari 2026 di aula utama gedung DPRD Tebo.
Dalam sambutannya, Bupati Agus Rubiyanto menegaskan bahwa pengukuhan pengurus PPDI bukan sekadar seremoni, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen pengabdian kepada desa dan masyarakat.
“ PPDI dan APDESI adalah mitra strategis pemerintah daerah. Dengan adanya Nomor Induk Perangkat Desa, tata kelola administrasi desa akan semakin tertib, profesional, dan akuntabel,”ucap Bupati.
Bupati menekankan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, seluruh perangkat desa diharapkan tetap menjaga semangat kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“ Meskipun dihadapkan pada efisiensi, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun. Perangkat desa harus tetap profesional dan fokus menjalankan tugas,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Tebo mengingatkan pentingnya peran perangkat desa dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung pada Juni mendatang. Ia menekankan agar seluruh perangkat desa menjunjung tinggi netralitas, menjaga kondusivitas, serta melaksanakan seluruh tahapan Pilkades sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pilkades serentak harus berjalan aman, tertib, dan demokratis. Perangkat desa wajib bersikap netral dan profesional,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PPDI Kab Tebo, M. Syafi’i, yang baru di lantik menegaskan bahwa PPDI merupakan organisasi profesi dan bukan organisasi politik. Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk menjaga kekompakan, soliditas, serta integritas dalam berorganisasi.
“PPDI dibentuk dari kita dan untuk kita semua. Karena itu, kekompakan dan profesionalisme harus terus dijaga,” ujarnya.
Sekretaris PPDI Kab Tebo, Juhasri, menyampaikan bahwa seluruh perangkat desa di Kab Tebo siap mendukung program pembangunan Pemkab Tebo serta menyukseskan Pilkades serentak.
“Perangkat desa siap mendukung pembangunan daerah dan menjalankan setiap tahapan Pilkades secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PPDI Provinsi Jambi, Zaiyen Amin, mengapresiasi kepada Pemkab Tebo atas pemberian NIPD melalui Peraturan Bupati Tebo Nomor 13 Tahun 2026 yang berlandaskan Perda Nomor 7 Tahun 2025.
Menurutnya, NIPD memiliki arti penting bagi perangkat desa karena menjadi identitas resmi yang mendukung tertib administrasi, validitas, dan akurasi data aparatur desa.
“ Dengan adanya NIPD, perangkat desa memiliki identitas yang jelas, tertib administrasi, serta semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Selain itu ia mengajak seluruh perangkat desa yang tergabung dalam PPDI untuk terus bersinergi, berkomunikasi, dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta kecamatan, demi terwujudnya pemerintahan desa yang efektif, profesional, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, Wakil Ketua I DPRD Ihsanuddin, unsur Forkopimda, Kepala Dinas PMD, pengurus PPDI Provinsi Jambi, ketua PPDI kab/kota se-Prov Jambi, serta seluruh perangkat desa se-Kab Tebo. (ARDI)
