Rapurna DPRD Tebo, Fraksi PAN Nilai APBD 2025 Belum Optimal, Soroti BLUD RSUD, Honorer dan PETI - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 06 Juli 2026

Rapurna DPRD Tebo, Fraksi PAN Nilai APBD 2025 Belum Optimal, Soroti BLUD RSUD, Honorer dan PETI

Yuzep Herman, saat menyampaikan Panhir Fraksi PAN Dalam Rapurna DPRD Tebo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Fraksi partai amanat nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi menegaskan, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 belum berjalan secara optimal. Namun begitu, Fraksi PAN tetap menyetujui Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), dengan sejumlah catatan yang menjadi perhatian pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.

Pandangan akhir (Panhir) Fraksi PAN dalam rapat paripurna DPRD tersebut dibacakan oleh Yuzep Herman, pada rapat paripurna agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang dilaksanakan di aula utama gedung DPRD Tebo, Senin 6 Juli 2026.

Fraksi PAN menilai masih ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum mampu menyerap anggaran secara maksimal sehingga menimbulkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA). Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.

PAN meminta pemerintah meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama dengan mengisi kekosongan dokter di Puskesmas Suo-Suo dan Puskesmas Alai Ilir, mengoptimalkan pelayanan ibu hamil dan balita, serta mengevaluasi penggunaan dana BLUD RSUD Sultan Thaha agar benar-benar difokuskan untuk peningkatan pelayanan rumah sakit. Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan publik di Disdukcapil dan DPMPTSP.

Sementara dibidang ketenagakerjaan dan pembangunan, Fraksi PAN mendorong pemerintah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan Perda. Perusahaan juga didorong memanfaatkan dana CSR untuk membantu pembangunan maupun perbaikan infrastruktur di desa dan kecamatan.

Selain itu Fraksi PAN meminta agar pemerintah mempercepat pengangkatan sekitar 410 tenaga honorer menjadi PPPK, menyusun pemetaan potensi pertanian, perkebunan dan peternakan di setiap kecamatan, serta terus memperjuangkan pembangunan infrastruktur melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah pusat.

Pada sektor pendidikan dan sosial, PAN meminta pemerintah meningkatkan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, menambah anggaran pengadaan stiker bagi penerima bantuan sosial agar tepat sasaran, merehabilitasi puluhan sekolah yang tidak layak, serta segera mengatasi kekosongan kepala sekolah definitif.

Bukan itu saja, Fraksi PAN mendesak revisi Perda tentang pemeliharaan hewan ternak agar ternak liar tidak lagi meresahkan masyarakat. Sementara terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), PAN meminta pemerintah mencari solusi melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga aktivitas pertambangan rakyat dapat memiliki kepastian hukum dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan pembinaan secara berkelanjutan.

Walaupun berbagai catatan dan rekomendasi, Fraksi PAN menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda