Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 03 September 2026

Rapat Banggar DPRD dan TAPD, APBD Kab Tebo Tahun 2026 Setelah Perubahan Menurun, Ini Penyebabnya

Rapat Banggar DPRD Tebo dengan TAPD bahas APBD Perubahan 2026/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tim badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tebo dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) perubahan tahun 2026 dan rencananya akan di paripurnakan pada Jum'at, 4 September 2026.

Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko di dampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin dan kepala badan keuangan daerah (Bakeuda), Hendry Nora, menjelaskan, bahwa kita baru selesai melakukan pembahasan APBD P tahun 2026.

Disampaikan Khalis, APBD Murni tahun 2026 sebelumnya Rp1.099.246.376.678 namun setelah perubahan mengalami penurunan sebesar Rp1.093.916.979.132, 29 berkurang sebesar Rp5. 329.397.945 atau minus 0,48 persen, "bebernya. 

" Penyebab turunnya belanja daerah setelah perubahan tersebut, dikatakan Bakeuda Tebo, Hendry Nora, salah satunya adalah pinjam daerah melalui pt sarana multi infrastruktur (SMI) yang awalnya dari Rp140 miliar menjadi berkurang, begitu juga dengan dana desa (DD). 

" Berkurangnya APBD P tahun 2026 tersebut totalnya seperti di sampaikan oleh ketua DPRD tadi. "Tapi diakui Hendry Nora, ada penambahan kegiatan skala prioritas, mungkin secara global memang berkurang,"katanya singkat.

Sementara adakah catatan atau kritikan dari Banggar DPRD Tebo terhadap TAPD, tentunya kekurangan yang namanya manusia pasti ada, namun catatan dari setiap komisi nanti akan disampaikan di pandangan fraksi,"imbuh Waka I DPRD Tebo, Ihsanuddin. 

Selain itu soal pokok pikiran (Pokir) anggota dewan hasil reses, menyerap aspirasi masyarakat yang di akomodir oleh TAPD di APBD P 2026, menurut Ihsanuddin, untuk saat ini belum ter akomodir. 

Meski demikian, Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, memastikan pembahasan APBD P 2026 telah di sepakati dan akan dibawa ke Paripurna dalam pandangan akhir fraksi. 

Reporter
ARDI

Sidak Komisi III Tak Diindahkan, Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko Tegaskan PT SMS Bakal Kita Tindak Secepatnya

Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko didampingi Wakil ketua DPRD Ihsanuddin/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pasca inspeksi mendadak (Sidak) gabungan ke lokasi pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) pt selaras mitra sarimba (SMS) pada Rabu 2 Sept 2026 malam, di tanggapi tegas oleh ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, usai rapat Banggar, Kamis 3 Sept 2026.

Khalis mengaku geram Sidak yang di pimpin oleh ketua Komisi III DPRD Tebo Dimas Cahya Kusuma ke PT SMS berujung zonk. Sidak Komisi III yang melibatkan DLH-Hub, PPNS BPTD Jambi, Satlantas Polres Tebo dan Gemakato, tidak menemukan satu pun truk angkutan CPO di lokasi pabrik.

Selain itu Khalis menyatakan, DPRD tidak bakalan tinggal diam. PT SMS dinilai telah berulang kali melanggar Andalalin yang telah di buat dan di sepakati. 

" Itu salah satu catatan kritis kita,” tegas Khalis. 

Pelanggaran PT SMS sudah sangat jelas, angkutan CPO dengan muatan 15 ton di paksakan melintas di jalan Kabupaten Blok E - Paal 12 yang maksimalnya 8 ton. Saat ini jalan tersebut sedang tahap rekonstruksi oleh dinas PUPR yang di biayai Pemkab Tebo melalui utang pt sarana multi infrastruktur (SMI) senilai Rp 46 Miliar.

Belum lagi perizinan PT SMS beroperasi sejak 2019, Andalalin baru diurus 30 Januari 2025, belum memiliki izin penggunaan jalan (IPJ) Perda Nomor 9 Tahun 2002.

Ungkap Khalis, laporan dari Komisi III di lapangan, sempat terjadi ketegangan karena pihak perusahaan dinilai bandel dan tidak kooperatif saat Sidak.

“ Kami secara kelembagaan sudah turun ke lapangan, sudah Sidak. Nanti secepatnya kita carikan solusi bersama pimpinan,”tegas Khalis.

DPRD memerintahkan Komisi III untuk tidak main-main dan mendorong Pemkab serta aparat penegak hukum bertindak tegas.

“Jangan main-main. Kalau masih bandel, harus kita tindak secepatnya. Kita carikan solusi tegas bersama Bupati,”ujar Khalis Mustiko Ketua DPRD Tebo.

Sementara DPRD Tebo memastikan bakal kembali memanggi manajemen PT SMS dan mendorong sanksi hingga penghentian operasional jika terus mengabaikan kesepakatan. 

Reporter
ARDI

Diduga Informasi Bocor Duluan Sebelum Tim Gabungan Sidak Ke PT SMS, Truk CPO Pada Ngilang

Sidak Tim Gabungan bersama Komisi III  DPRD Tebo ke PT SMS/foto: dok Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diduga informasi telah bocor duluan, inspeksi mendadak (sidak) gabungan ke lokasi pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) PT SMS, pada Rabu malam 2 Sept 2026 malam, tak satu pun ditemukan truk pengangkut crude palm oil (CPO). 

Sidak dilakukan sekitar pukul 22.50 Wib malam tersebut melibatkan PPNS balai pengelola transportasi darat (BPTD) Jambi, Komisi III DPRD, DLH-Hub, Satlantas Polres Tebo dan gerakan mahasiswa kabupaten tebo (Gemakato) ProvJambi. Kegiatan ini tindaklanjut hasil RDP terkait dugaan kendaraan over dimension over load (ODOL) yang melintasi jalan kabupaten.

“Malam ini menindaklanjuti hasil RDP dan aduan terkait ODOL. Sangat disayangkan, kami tidak menemukan satu pun truk pengangkut CPO untuk diperiksa dan di timbang,” ujar tim Sidak di lokasi.

Ketua Umum Gemakato Jambi, David Jaya, menduga Sidak telah bocor.

“Sidak malam ini zonk. Kami menduga informasi Sidak telah bocor karena tidak ditemukan satu pun truk CPO yang beraktivitas. Padahal pemeriksaan ini penting untuk membuktikan apakah angkutan tersebut mematuhi aturan sekaligus untuk melindungi jalan Kab Tebo,”ucapnya.

Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma,memastikan pihaknya mendorong PT SMS menggunakan jalur khusus untuk operasional angkutan CPO, sehingga tidak mengganggu masyarakat maupun berpotensi merusak ruas jalan Kab Blok E - Pal 12.

Dalam Sidak, pihak PT SMS juga disebut tidak memberikan informasi mengenai kontrak angkutan CPO.

Manajer Operasional PT SMS menyatakan angkutan tersebut bukan armada perusahaan, melainkan pihak buyer. Saat ditanya kapan truk CPO kembali beroperasi, ia mengaku tidak mengetahui karena pengangkutan bergantung pesanan buyer dan tidak berlangsung setiap hari.

Sidak tersebut merupakan tindak lanjut hasil RDP Komisi III DPRD Tebo bersama Gemakato, OPD terkait dan pihak PT SMS sebelumnya, terkait aktivitas angkutan CPO yang diduga melanggar ketentuan tonase saat melintasi jalan Kabupaten Tebo. 

Reporter
ARDI

Rabu, 02 September 2026

Kebakaran Lahan di Semambu Terjadi Lagi, Sementara di KM 9 Tebo Tengah Sudah Dilakukan Pemadaman

Pemadaman lahan di desa Semambu, Kec Sumay/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Sekira pukul 2.00 Wib siang tadi mendapat laporan terdapat dua titik api yang pertama di desa Semambu, Kecamatan Sumay, kedua di desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah,"ujar kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Joko Ardiawan, Rabu 2 September 2026.

Ungkap Joko, untuk di Semambu sudah ada upaya dari regu pemadam kebakaran (RPK) PT TAL, berupaya melakukan pemadaman, namun lokasinya yang cukup sulit juga sumber airnya, kemarin sudah kita laporkan kepada Satgas Udara meminta bantuan water boombing dan sudah dilaporkan ke Jambi. 

Laporan sudah diterima, nanti akan dicek kembali lokasi tersebut melalui satelit untuk dianalisis dan segera dilakukan bantuan apabila diperlukan,"sambung Joko. 

Sementara RPK PT TAL, sudah berupaya melalui darat untuk pemadaman dan melokalisir sekaligus mengendalikan api yang ada dilapangan. 

" Kemudian di desa Sungai Alai, KM 9, sudah dilakukan pemadaman sekaligus pendinginan dari TRC BPBD dan regu Damkarmat Kab Tebo. 

Untuk dua titik itu belum diketahui karena tengah dalam pemadaman. Namun untuk di Kab Tebo sendiri, kata Joko, s/d tanggal 1 September 2026, luas lahan yang terbakar sudah mencapai 179,46 hektar. 

Terakhir kemarin ada 4 hektar yang dil akukan pemadaman juga di Teluk Pandak, di luar 40 hektar, kurang lebih seluas 4 hektar. 

" Yang di Teluk Pandak baru kemarin sudah padam dan tetap dilakukan pendinginan, kami tetap monitor semoga tidak ada titik api muncul lagi,"imbuh Joko. 

Reporter
ARDI

Dinkes Chek Kesehatan Personel Satgas Karhutla Kab Tebo

Pengecekan kesehatan TRC BPBD Kab Tebo/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Seluruh satuan tugas kebakaran hutan dan lahan (Satgas Karhutla) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi di lakukan pemeriksaan kesehatannya, oleh dinas kesehatan (Dinkes) Tebo, Rabu 2 September 2026.

Kepala dinas (Kadinkes) Kab Tebo, melalui Kabid pelayanan kesehatan (Yankes) Andes didampingi kepala Puskesmas Tebo Tengah, dan Kasi pencegahan dan pengendalian penyakit (P2) mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini di lakukan untuk personel Karhutla. 

Pemeriksaan terhadap personel Karhutla ini bukan permintaan tapi akan akan selalu di laksanakan, karena merupakan perhatian khusus dari Dinkes Kab Tebo, bekerjasama dengan Puskesmas, untuk memastikan petugas Karhutla dalam kondisi sehat,"ujar Andes. 

Andes menyebutkan, bahwa terhadap petugas Karhutla tersebut di lakukan mulai dari pemeriksaan chek tensi, asam urat, kolesterol, gula darah, dan sistem pernafasan. 

" Kita mendatangkan langsung dari Puskesmas dengan dua orang dokter, nanti akan maraton dan setelah ini akan di lanjutkan pemeriksaan ke personel Damkar dan Manggala Agni,"kata Andes. 

Obat yang kita siapkan ungkap Andes, tentunya obat-obatan dasar dan juga multi vitamin. 

Ditempat yang sama kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo, Joko Ardiawan, pengecekan kesehatan terhadap seluruh personel tim reaksi cepat (TRC) BPBD, tergabung dalam tim Satgas Karhutla Kab Tebo, dan Dinkes juga merupakan bagian dari Satgas. 

Dinkes Kab Tebo mengecek ke seluruh personel yang ada di lapangan baik BPBD dinas Damkarmat dan Manggala Agni. Kami menyambut baik dan apresiasi, karena TRC dan tim pemadam lain sudah hampir dua bulan lebih melaksanakan pemadaman diperiksa kesehatannya untuk dapat lebih optimal dilapangan. 

Joko menambahkan, pemeriksaan ini akan rutin dilakukan kepada personel Karhutla untuk menjaga stamina dalam keadaan sehat dan baik,"tandasnya.

Reporter
ARDI

Selasa, 01 September 2026

Selain Kawasan HP di Teluk Pandak, Lahan Perkebunan Antara PT TAL dan Warga Semambu, Kembali Terbakar

Atas: Kawasan HP desa Teluk Pandak, Bawah: areal yang terbakar di desa Semambu/dok: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan hutan produksi (HP) patah tumbuh, desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, setelah pada sebelumnya pada Jum'at 28 Agustus 2026 lalu berhasil di padamkan namun, Selasa 1 September hari ini kembali muncul titik api baru dan terbakar lagi. 

Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kab Tebo, Joko Ardiawan membenarkan, hari ini Selasa 1 Sept 2026, kami mendapat laporan ada muncul titik api baru di lokasi yang sudah di padamkan pada beberapa hari lalu. 

" Namun hari ini ada muncul titik api baru, kita langsung turunkan tim reaksi cepat (TRC) BPBD Tebo untuk melakukan pemadaman di lokasi tersebut sekaligus pendinginan,"ujar Joko ditemui di kantornya. 

" Dititik yang sama di hotspot yang terbaca menurut data dari badan meteorologi klimatologi geofisika (BMKG) kemarin, dan lokasinya juga masih sama,"lanjutnya.

Joko menyebutkan, untuk yang di Teluk Pandak, sudah melaporkan ke kami luasan lahan terbakar lebih kurang 50 hektar, yang terbakar dan sudah kita padamkan kemarin. Vegetasi yang terbakar lanjut Joko adalah tanaman karet, ada juga semak resam dan tanaman lainnya. 

Dikatakan Joko, untuk pemadaman menggunakan water boombing, sudah kami laporkan ke Satgas Udara Prov Jambi, akan di turunkan jika memang di perlukan. 

Selain itu ungkap Joko, tadi dapat laporan di desa Semambu, Kec Sumay, ada titik api di lahan masyarakat, di luar areal pt tebo alam lestari (PT TAL) namun sudah kita laporkan ke Satgas Udara untuk pemadaman dan juga sudah kami perintahkan ke PT TAL supaya di lakukan proses pemadaman di areal tersebut melalui darat. 

" Untuk saat ini luas lahan yang terbakar di desa Semambu belum dapat kami sampaikan karena masih dalam pemadaman, setelah ini akan di hitung berapa luasannya dan akan dilaporkan kepada kami,"kata Joko. 

Sementara total luas lahan terbakar di Kab Tebo dari Januari s/d 30 Agustus 2026, seluas 175, 46 hektar, ada peningkatan terutama yang terbesar di Teluk Pandak,"ucap Joko. 

Reporter
ARDI

DPRD Tebo Gelar Rapurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026

Penyerahan nota pengantar oleh Wabup Nazar Efendi kepada Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, didampingi Waka I DPRD Ihsanuddin, Waka II DPRD, Sahendra/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2026, Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, dan Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

Rapurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, didampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, dihadiri seluruh anggota dewan lainnya sesuai quorum, Selasa 1 September 2026.

Dalam Rapurna tersebut dihadiri wakil bupati (Wabup) Tebo, Nazar Efendi, sekretaris daerah (Sekda), para staf ahli bupati, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, para Kabag Setda Tebo. 

Selain itu hadir juga Forkopimda Kab Tebo, Forkopimcam, instansi vertikal dan undangan lainnya. 

Namun Rapurna skor selanjutnya langsung di laksanakan hearing bersama para OPD dilingkup Pemkab Tebo dalam agenda pembahasan APBD perubahan tahun 2026.

Reporter
ARDI

Ditengah Jalannya Rapat Paripurna, Salah Seorang Anggota DPRD Tebo Interupsi

Anggota DPRD Tebo Fraksi Gerindra, Karno sampaikan interupsi saat Rapurna penyampaian nota pengantar RAPBD 2026/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Ditengah berjalannya rapat paripurna (Rapurna) penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2026, Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, dan Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang dihadiri wakil bupati (Wabup) Nazar Efendi, salah satu anggota DPRD Tebo interupsi, Selasa 1 September 2026.

Interupsi lontarkan oleh anggota DPRD Tebo, fraksi Gerindra, Karno, selepas Wabup menutup penyampaian nota pengantar, di sampaikannya dalam interupsi tersebut terkait dengan jalan yang di bangun oleh Pemda, terutama proyek jalan yang tengah di kerjakan menggunakan pinjaman daerah dari PT SMI senilai kurang lebih Rp45 milyar. 

Usai Rapurna tersebut, Karno kepada sejumlah wartawan menegaskan, bahwa kita sama-sama tau kondisi jalan yang ada di Kab Tebo, tidak semuanya bagus, kita sebagai DPRD menjalankan fungsi pengawasan sebagai tupoksi kami, minta ketegasan dari Pemda harus menindak tegas bagi armada / angkutan yang over dimension over loading (Odol) harus di tindak tegas. 

" Kami minta langkah konkret dari Pemda Tebo seperti apa,"tegas Karno. 

" Kemarin temen-temen Komisi III sudah mengawali, karena upaya dari Pemda, berusaha memperbaiki infrastruktur yang ada di Kab Tebo, dengan pinjaman ke BUMN di bawah naungan PT SMI itu aset kita dan harus dijaga bersama,"imbuh Karno. 

Menurut Karno, kalau dalam aturan yang kami tau didinas perhubungan (Dishub) maksimal 8 ton, namun berapa kapasitas layak dilintasi di jalan yang saat ini sedang di bangun Komisi III lebih tau. 

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, menjelaskan, kemarin pada saat RDP dengan gerakan mahasiswa kabupaten tebo (Gemakato) sebagai pihak pelapor dan OPD terkait menyetujui.

" Karena fakta dilapangan, kendaraan yang melintas kendaraan melebihi dari kapasitas jalan di atas 8 ton. 

Dari pengakuan pihak pt selaras mitra sarimba (PT SMS) kemarin sebelum mereka keluar, mengakui 15 ton dan itu menjadi acuan kami selanjutnya akan melakukan Sidak kesana, pastinya akan kita dorong karena dari DLH-Hub mengatakan ada kewenangan sendiri. 

" Nanti akan ada koordinasi dengan Dishub dan pihak terkait untuk menyurati balai yang berwenang menurunkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) agar bisa melakukan tindak pelanggaran (Tilang) sebelum adanya sinkronisasi undang-undang yang akan di berlakukan pada Oktober 2026 mendatang,"ucap Dimas meyakini. 

Reporter
ARDI

Senin, 31 Agustus 2026

Hasil Sidak Jalan Paal 12 Blok F dan Blok E Dibiayai SMI, Bakal Dibawa Ke RDP Komisi III DPRD Tebo

Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, SH, MH, saat Sidak jalan dibiayai dari pinjaman daerah/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Komisi III dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, inspeksi mendadak (Sidak) proyek reged beton yang di kerjakan oleh rekanan pt selaras restu abadi (PT SRA) di biayai melalui pinjaman daerah dari pt sarana multi infrastruktur (PT SMI) senilai Rp45.929.665.117,60, pada Senin 31 Agustus 2026.

Sidak di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, bersama anggota dewan lainnya, mengatakan, Sidak yang di lakukan pada dasarnya untuk mengetahui baik atau tidaknya hasil dari pekerjaan tersebut. 

Dari hasil yang kita temui, ungkap Dimas, ada beberapa sampel yang diambil di titik pertama seharusnya adonan semen itu harus ada ukuran takaran mutunya. " Tadi saat kita tanyakan dengan mereka yang bekerja disitu baru saat kita datang itu di timbang, jadi kami menduga adanya waktu sebelum ditimbang, ada truk akan melakukan pengecoran yang kedua ada kemungkinan tidak di test dulu,"kata Dimas. 

Karena saat di titik pertama tadi sampai ketitik yang kedua tidak ada di temukan konsultan pengawasnya di lapangan, namanya juga Sidak secara real tidak ada pengkondisian jadi tidak bisa bertanya, kemungkinan hal ini akan kita lakukan rapat dengar pendapat (RDP),"tegasnya.

" Apalagi jalan ini dari dana pinjaman daerah, jangan sampai baru beberapa bulan selesai di kerjakan sudah hancur, dan Sidak kita ini untuk meminimalisir itu. 

" Kami Komisi III dalam fungsi sebagai pengawasan di bidang pembangunan, terhadap hal seperti ini sangat baik, karena ini laporan masyarakat, setelah Sidak akan kita lakukan RDP,"pungkas Dimas. 

Reporter
ARDI

Dinilai Tak Menghargai DPRD Tebo, RDP Komisi III Berujung Pengusiran Terhadap Perwakilan PT SMS

RDP Komisi III DPRD Tebo, dengan Gemakato, PT SMS dan OPD terkait/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, fasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) antara manajemen pt selaras mitra sarimba (PT SMS) dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub), dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) dan badan perencanaan riset dan inovasi daerah (Bapperida), Senin 31 Agustus 2026.

RDP di pimpin oleh ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, di dampingi anggota dewan lainnya. 

Ketua Komisi III DPRD Dimas Cahya Kusuma mengatakan, awalnya rapat berjalan dengan baik, cuma pada RDP tadi PT SMS tidak menghadirkan orang yang berkapasitas dalam menentukan sikap. 

Pihak Gemakato tidak terima karena ini rapat yang terhormat bagi kami di DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD). Karena OPD juga menghadirkan orang yang punya kapasitas, kepala Baperida, Kadis LH, PUPR, mereka PT SMS tidak bisa menghadirkan. 

" Kami juga sudah memberi keleluasaan untuk dapat menghubungi via telpon pimpinan PT SMS. "Tapi pihak PT SMS tak mengindahkan, untuk apa kita RDP jika mereka tidak bisa menentukan sikap, lebih baik kita suruh keluar," tegas Dimas. 

Perwakilan dari PT SMS itu, mereka tadi cuma staf atau asisten yang dua orang itu, tidak bisa memberi kepastian atau keputusan,"lanjut Dimas. 

Dimas menegaskan, agenda selanjutnya, nanti DLH-Hub akan bersurat ke balai terkait di Prov Jambi, akan menurunkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) ke Tebo pada Kamis 3 September 2026 mendatang, setelah itu kita akan mengkondisikan jadwal Sidak. 

Sementara lanjut Dimas, kalau Gemakato dia cuma menuntut bahwasanya pada saat itu kapasitas truk pengangkut cpo melebihi tonase. Sedangkan maksimal untuk jalan Kabupaten hanya 8 ton, berdasarkan fakta dari Gemakato di lapangan mereka PT SMS melebihi tonase mencapai sekitar 20 ton. 

Namun mereka PT SMS membenarkan, tetapi yang 15 ton,"ucap Dimas. 


Reporter
ARDI

Komisi III DPRD Kab Tebo RDP Dengan Perumda Air Minum Tirta Muaro

RDP Komisi III DPRD Tebo dengan Perumda air minum Tirta Muaro/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) perusahaan umum daerah (Perumda) air minum Tirta Muaro, terkait isi temuan pada laporan keuangan tahun 2024-2025 dan beberapa dengan persoalan aset pemerintah daerah (Pemda), Senin 31 Agustus 2026.

RDP dipimipin oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, didampingi anggota komisi III yang lainnya, di hadiri direktur Perumda Tirta Muaro, Budhi Irawan dan anggota tim delapan. 

Dalam notulen berita acara yang di bacakan dalam RDP oleh Ketua Komisi III DPRD Tebo, di simpulkan beberapa catatan di antaranya, beban gaji pegawai Perumda Tirta Muaro, selama tahun 2025 mencapai kurang lebih Rp4,9 milyar dengan jumlah pegawai sebanyak 89 orang. 

Selanjutnya kedua, Perumda Tirta Muaro, masih mengalami kerugian setiap tahun, adapun pendapatan keuntungan yang di cantum dalam laporan keuangan perusahaan, memperhitungkan subsidi oleh Pemkab Tebo. 

" Kemudian ketiga, untuk kas dan saldo Tirta Muaro yang disimpan selain di bank daerah dikarenakan, Perumda harus menggunakan bank lain, selain bank daerah, untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran tagihan air. 

" Yang ke empat, Direktur Perumda Tirta Muaro, Kab Tebo menyatakan, bahwa beban penyusutan dan amortisasi masuk dalam beban usaha yang dipotong dari pendapatan dan anggarannya berada di dalam kas tunggal. 

Poin terakhir, kelima ungkap Dimas, Direktur Perumda Tirta Muaro Kab Tebo, diminta segera menyerahkan surat nomor 690/62.02/Perumda/2026 tentang penyampaian penyesuaian laporan keuangan atau hasil penelusuran temuan koreksi/re klasifikasi, modal Perumda Tirta Muaro dengan nilai sebesar Rp1.626.197.529, beserta kronologinya. 

Reporter
ARDI

Minggu, 30 Agustus 2026

Sejak Januari-Agustus 2026 Luas Lahan Terbakar di Sebabkan Karhutla di Kab Tebo, 96,81 Hektar

Kepala BPBD Kab Tebo, Joko Ardiawan/foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Luas lahan terbakar dari Januari s/d Kamis tanggal 27 Agustus 2026 kemarin adalah 96,81 hektar hampir tersebar di seluruh Kecamatan di wilayah yang ada di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi,"ungkap kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Tebo, Joko Ardiawan. 

" Itu tersebar di lahan masyarakat maupun perusahaan di Kab Tebo," lanjutnya. 

Joko menjelaskan, bahwa kami saat sedang menindaklanjuti instruksi menteri dalam negeri (Mendagri) No1/2026, pada intinya adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. 

"Ini fokus khusus kepada Bupati, dalam instruksi No1/2026 itu di sampaikan bahwa agar untuk di lakukan sosialisasi kemudian melakukan penanganan dan mencegah Karhutla yang ada di wilayah Kabupaten masing-masing," jelas Joko, Sabtu 29 Agustus 2026.

" Instruksi tersebut tegas Joko, lebih kepada mengutamakan pencegahannya, kalau untuk peraturan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,"tutupnya.

Reporter
ARDI

 









Ad Placement

Politik

Pendidikan

Nasional