Duasatu.net- Kepala Badan keuangan daerah (Bakeuda) kabupaten Tebo Provinsi Jambi menjelaskan bahwa pasca pulang dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri RI) pekan lalu, Tunjangan Perbaikan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) tahun 2020 di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo masih antri menunggu persetujuan.
"Iya, soal TPP ASN Tebo sedang berproses, karena setiap daerah masih ngantri untuk mendapat persetujuan dari Kemendagri "ujar Nazar saat di konfirmasi duasatu.net Rabu (
22/1/2020).
"Nazar menguraikan bahwa besarnya TPP tersebut di tentukan oleh pihak Kemendagri. Ada hitungannya sesuai pangkat dan golongan setiap pegawai ASN.
Namun demikian "Nazar Efendi meyakini bahwa TPP ASN Pemkab Tebo tersebut kemungkinan setelah lebaran Idul Fitri mendatang sudah mulai bisa di bayarkan dengan cara dirafel.
"Bagi mereka yang masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak mendapat TPP kecuali kalau mereka sudah PNS dan telah di sumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil termasuk guru yang telah mendapat sertifikasi "kata Nazar.
Disampaikan oleh kepala Badan keuangan daerah (Bakeuda) kabupaten Tebo provinsi Jambi Nazar Efendi, SE, M.Si, Rabu (15/1/2020) yang lalu bahwa TPP ASN untuk tahun ini baru bisa di bayarkan apabila sudah ada persetujuan dan ditandatangani oleh Kemendagri RI. (nur)