Bakeuda Tebo, Silahkan OPD Ajukan, TPP ASN Sudah Bisa Dicairkan - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 06 Maret 2020

Bakeuda Tebo, Silahkan OPD Ajukan, TPP ASN Sudah Bisa Dicairkan


Duasatu.net- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo Provinsi Jambi melalui Badan keuangan daerah (Bakeuda) Tebo sudah menerima surat persetujuan dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri) tentang aturan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Surat persetujuan dari Kemendagri sudah turun bulan Februari lalu, "kata Kepala Bakeuda Tebo Nazar Efendi, SE, M.Si Jum'at (06/3/2020).

Di temui di kantornya Nazar Efendi, kepada duasatu.net mengatakan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tebo sudah mulai bisa mengajukan pencairan TPP nya untuk dua bulan terhitung Januari dan Februari.

"Iya, TPP yang di bayarkan Januari-Februari, kalau bulan Maret belum. Karena untuk menerima TPP ASN harus kerja dulu, sudah itu baru di bayar "sebut Nazar.

Kriteria pemberian TPP ASN telah di atur dalam keputusan Mendagri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang persetujuan Mendagri terhadap TPP ASN di lingkungan Pemerintah daerah (Pemda). (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda