Duasatu.net- Rapat koordinasi (Rakor) tentang penyesuaian jadwal dan tata cara pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) perwakilan Jambi dengan Bupati Tebo H.Sukandar, S.Kom, M.Si, Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal,M.Si dan Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsyah,SH Kamis (23/04/2020).
Kepala BPK Jambi Yuan Candra Djasin Kamis (23/4/2020) mengatakan perlu penyesuaian jadwal dan tata cara pemeriksaan ditengah pandemi covid-19. Hal ini di dasari himbauan pemerintah serta tugas dan tanggung jawab yang harus diselesaikan.
"Menjawab hal ini Bupati Sukandar menuturkan bahwa Pemkab Tebo siap mendukung dan membantu pemeriksaan yang akan dilakukan tim BPK. Sukandar menunjuk Inspektorat dan Bakeuda sebagai LO dalam pelaksanaan audit.
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo berprinsip siap membantu dan mendampingi tim BPK sesuai jadwal dan tata cara yang telah disampaikan. Permintaan data melalui email, WA, Vidcon maupun hard copy akan kami sediakan "ucap Bupati Sukandar.
"Pemeriksaan, berdasarkan penjelasan Yuan Candra ini di berlakukan 3 tahap. Pertama audit lapangan kemudian Work From Home dan Audit Lapangan. .
Pada pemeriksaan lapangan akan di siapkan untuk pendampingan tim yang bertugas tinggal dikoordinasikan dengan LO Tebo, Inspektorat Tebo Hari Sugiarto termasuk dengan konferensi video dan teknis lainnya akan di siapkan."
Dalam Rakor melalui vidkon tersebut Bupati Sukandar di dampingi Wabup Syahlan SH, Plh. Sekda Amsiridin,SP, Inspektur Tebo, Hari Sugiarto dan Kepala Bakeuda Nazar Effendi. (af)