Polsek Muara Bulian Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI Dan Ilegal Driling - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 21 Januari 2021

Polsek Muara Bulian Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI Dan Ilegal Driling

DUASATU.NET- Kapolsek Muara Bulian Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, Iptu CM Sithorus, SH, dan jajarannya menyampaikan himbauan kepada masyarakat melalui spanduk dengan pesan agar aktivitas Ilegal Driling dan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
 
Tulisan spanduk bertema "Ayo bersamo kito menjago lingkungan stop  penambangan tanpa izin" tersebut terpasang di sejumlah titik keramaian, bertujuan untuk mengajak masyarakat agar senantiasa menjaga kelestarian alam dan dapat di nikmati oleh anak cucu kita nanti "ungkap Kapolsek, Kamis (21/1/21).
 
" Di jelaskannya, kita harus menjaga kelestarian alam ini merujuk pada aturan seperti yang telah di tetapkan oleh Kapolda Jambi.

Spanduk ini di pasang untuk mengajak dan mengingatkan masyarakat agar senantiasa tidak ada penambangan dan ilegal driling dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru sebagai upaya pencegahan dalam kesadaran masyarakat.

Selain spanduk di pasang di pusat keramaian, juga di tempelkan himbauan dalam bentuk "Dilarang Melakukan Aktivitas PETI" tempat umum lainnya seperti di Per Bankan, hal ini untuk mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru," jelas Sithorus.
 
" Sambung Kapolsek, dirinya berharap kepada warga menunda segala aktifitas penambangan PETI maupun ilegal driling  jika tidak mendesak mari kita mematuhi kesadaran masyarakat "pungkasnya. (ILHAM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda