Langgar Perda, Pemcam Tigaraksa Tutup Aktivitas Galian Tanah, Pelaksana Klaim Miliki Izin - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 22 April 2021

Langgar Perda, Pemcam Tigaraksa Tutup Aktivitas Galian Tanah, Pelaksana Klaim Miliki Izin

Lokasi Galian Tanah Yang Ditutup Pemcam Tigaraksa

DUASATU.NET- Camat Tigaraksa Hj.Rahyuni melalui Sekretaris camat (Sekcam) Hendarto di dampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, bersama tim gabungan TNI-Polri melakukan pemasangan plang, menutup aktivitas galian di duga ilegal di Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa, Kamis (22/4/2021).

Sekcam Tigaraksa, Hendarto kepada awak media saat di lokasi, menegaskan bahwa pada saat tim gabungan mendatangi 3 titik lokasi galian, bertemu dengan Eko, selaku pelaksana galian sempat menunjukkan legalitas aktivitas galian tanah yang di lakukannya selama ini.

" Dijelaskan Sekcam Tigaraksa, pihaknya tak ingin percaya begitu saja, Satpol PP langsung menelusuri keabsahan surat yang di tunjukan pengusaha galian tanah, yang di duga telah melanggar Peraturan daerah (Perda).

Selaku perwakilan Kecamatan, Hendarto meminta kepada masyarakat untuk sama-sama mengawasi aktivitas galian tersebut, dan apabila dalam pelaksanaannya masih ada yang membandel seperti yang tercantum dalam plang peringatan, untuk segera melaporkannya, "tegas Sekcam.

Sementara itu Eko, pelaksana galian tanah, mengklaim izin aktivitas yang di lakukannya itu dari pemerintah pusat dan merupakan proyek strategis nasional di Provinsi Banten yang membutuhkan lobi-lobi dari Kementerian terkait bahkan hingga kepada DPR.

" Salah satunya lanjut Eko, proyek Tol Serang-Panimbang, tanggul kali Ciujung-Kragilan yang membutuhkan tanah sebanyak 3 juta kubik, kemudian Pantai Indah Kapuk (PIK) dan proyek ini berada di Provinsi Banten karena sumber material ada disekitarnya, "katanya.

Dengan ditutupnya lokasi galian tanah oleh Pemerintah kecamatan (Pemcam) Tigaraksa, Eko tetap bersikukuh jika aktivitas yang di lakukannya legal, "cetusnya. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda