Wabup Batanghari, Gelar Rapat Sinkronisasi Pembangunan Desa - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 21 April 2021

Wabup Batanghari, Gelar Rapat Sinkronisasi Pembangunan Desa


DUASATU.NET- Wakil Bupati (Wabup) Batanghari H. Bakhtiar mengajak Forkopimcam dan OPD untuk sinkronisasi penyusunan dan pembangunan desa dalam menindaklanjuti hasil rapat bersama Wakil Bupati di Ruang Kaca Pendopo Bupati (19/4/2021).

Rapat yang dipimpin Wabup Batanghari di hadiri oleh Camat Muara Tembesi, Pj Sekda dan Asisten III Bupati, Kepala Desa se Kecamatan Muara Tembesi, seluruh Sekretaris desa, pendamping desa, dan OPD terkait di ruang Serbaguna Desa Rantau Kapas Mudo Kecamatan Muara Tembesi, Rabu (21/4/2021).

" Dijelaskan, Bakhtiar, sesuai visi misi Bupati dan Wabup terpilih Batanghari menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Batanghari berkomitmen untuk menciptakan budaya birokrasi yang harmonis serta sinegritas pembangunan daerah dan desa.

Dengan sinkronisasi perencanaan pembangunan desa pada pasal 79 Undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, ditegaskan bahwa dokumen RPJM desa dan RKP desa adalah menjadi satu-satunya dokumen perencanaan pembangunan desa dan kabupaten diupayakan harus dilakukan sehingga konstruksi UU Desa yang menghendaki perencanaan pembangunan desa sebagai salah satu sumber masukan bagi perencanaan pembangunan daerah.

Kepada OPD agar mengkaji kemungkinan penetapan peraturan kepala daerah tentang daftar kewenangan desa yang bersifat asal usul dan lokal berskala desa, tentunya dengan melalui proses identifikasi program dan kegiatan OPD yang masuk ke desa.

“ Dengan penetapan itu saya meminta agar OPD terkait secara proaktif mengawal desa untuk menetapkan melalui peraturan desa tentang kewenangan desa, "ucap Wabup Batanghari.

" Lanjut Wabup dirinya berharap kepada pemerintah desa dan stakeholder desa, BPD, Lembaga Desa dan masyarakat bersama-sama melakukan inventarisasi kembali jenis-jenis hak asal yang masih diberlakukan maupun prakasa masyarakat, karena hasil inventarisasi tadi akan diusulkan ke kabupaten untuk dipilah menjadi daftar kewenangan desa ditingkat kabupaten.

Semoga upaya mensinkronkan perencanaan pembangunan desa dan kabupaten demi mewujudkan kabupaten Batanghari tangguh dapat tercapai, pungkas Wabup. (ILHAM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda