Aduhhh... Dugaan Pelanggar Prokes, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 21 Juni 2021

Aduhhh... Dugaan Pelanggar Prokes, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf

Bupati Tebo, H.Sukandar

DUASATU.NET- Dewan menyayangkan terhadap pengelola wisata Rivera Park yang di duga melanggar Protokol kesehatan (Prokes) bahkan videonya sempat viral di media sosial pasca lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 lalu. Justru pengelola Rievera Park hanya menyampaikan permohonan maaf tanpa disanksi seperti di jelaskan dalam Perbup 108/192.

Bupati Sukandar usai menghadiri rapat paripurna, Senin (21/6/2021) mengatakan, bahwa pengelola wisata Rivera Park itu sepenuhnya adalah kewenangan Polres Tebo. Karena pengaduan dan prosesnya disana.

Kami Pemerintah daerah (Pemda) hanya menerima permohonan maaf pemilik Riviera Park yang ditujukan kepada Bupati Tebo, yang di tembuskan kepada kepolisian dan kejaksaan.

Pada prinsipnya, Pemda ingin membina semua wahana wisata yang ada di Tebo, yang sifatnya pembinaan. Tapi terhadap pelanggaran jika disana ada pelanggaran itu menjadi domainnya kejaksaan dan kepolisian, "ucap Sukandar.

Sukandar menyebut, dirinya menyarankan kepada pemilik Riviera Park, supaya menghargai kearifan lokal, tolong di komunikasikan kepada pemerintah desa (Pemdes), lokasi dimana mereka usaha dan tinggal, ada kearifan lokal yang harus di akomodir.

Pemda sifatnya hanya membina, selagi "menguntungkan". Supaya tidak terjadi lonjakan wisata keluar Kabupaten Tebo akan kita dukung, "ungkap Sukandar. "Tapi tolong hargai Pemdes, Pemda Tebo karena ada aturan yang harus di ikuti, "tambah Sukandar.

" Soal sanksi tertera dalam Perbup 108/192, Sukandar, menyebut pemilik Rievera Park ini lagi baru berusaha untuk investasi di Tebo, dengan rencana pengembangan seperti ini, seperti ini, seperti ini, "katanya.

" Lanjut Sukandar, mereka sudah menghadap saya dan melaporkan semuanya, termasuk permohonan maaf kepada Pemda yang di tembuskan kepolisian dan kejaksaan, dan itu sebagai atensi kami pemerintahan. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda