Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, H.Herman, Jum'at (4/6/2021) mengatakan, Kamis kemarin Menag bersama Komisi VIII DPRRI dan Ormas Islam telah menyampaikan bahwa sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) keberangkatan Jemaah Haji Indonesia tahun 2021 di tunda.
" Di batalkan atau di tundanya Jemaah Haji Indonesia 2021, "ungkap Herman, maka akan menambah panjang daftar tunggu Waiting List (WTL) keberangkatan.
Bahkan jika tahun ini masyarakat mendaftar Haji, maka harus menunggu hingga 30 tahun kedepan untuk di berangkatkan.
Sementara itu salah satu Ketua rombongan CJH Tebo asal Kecamatan Sumay, Azmi Azhari mengaku telah mendengar sendiri dari Kemenag pusat bahwa keberangkatan Jamaah Haji tahun ini ditunda lagi.
" Azmi mengaku beserta CJH nya sedih sudah 2 tahun menunggu tidak jadi berangkat tapi hanya bisa mengambil hikmah dengan di tundanya kembali keberangkatan Jemaah Haji 2021, dan saat ini pihaknya hanya bisa menunggu informasi selanjutnya dari Kemenag pusat. (ARD)