Kawal PPKM Darurat, Polresta Tangerang dan 3 Pilar Siapkan 6 Posko - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 03 Juli 2021

Kawal PPKM Darurat, Polresta Tangerang dan 3 Pilar Siapkan 6 Posko

Polresta Tangerang Kawal Pelaksanaan PPKM Darurat

DUASATU.NET- Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa menggelar apel bersama, Jumat (3/7/2021) di Mapolresta Tangerang. Apel dalam persiapan pelaksanaan Operasi Yustisi jelang di terapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 hingga 20 Juli 2021.

Malam ini kita apel bersama dalam rangka Patroli Skala Besar dan Operasi Yustisi serta memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat terhitung mulai pukul 00.00 WIB dini hari nanti tertanggal (3-20/7/2021) ," tegas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

" Dijelaskan Wahyu, untuk mengawal PPKM Darurat, telah di siapkan 6 pos komando (posko) penyekatan yaitu di Gerbang Tol (GT) Kedaton, Balaraja Barat, Balaraja Timur, perbatasan Jayanti antara Kabupaten Tangerang dan Serang, lalu di perbatasan Kresek antara Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang, dan perbatasan Kronjo antara Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang.

Skema PPKM Darurat lanjut Wahyu, yaitu untuk perkantoran dilakukan secara work from home (WFH) atau bekerja dari rumah sebesar 100 persen untuk sektor non-esensial dan work from office (WFO) atau bekerja dari kantor maksimal 50 persen untuk sektor esensial dan WFO 100 persen untuk sektor kritikal. 

" Kegiatan belajar mengajar di lakukan secara daring atau online sedangkan untuk kegiatan di restoran hanya menerima delivery order atau take away, tidak melayani makan di tempat," katanya.

Wahyu menyebut, untuk pusat perbelanjaan sementara ditutup. Sedangkan supermarket, pasar tradisional, mini market, dan swalayan tutup lebih awal, pukul 20.00 WIB. Selain itu, untuk kegiatan tempat ibadah untuk sementara termasuk penutupan sementara fasilitas umum.

" Kegiatan nikahan dan sunatan maksimal 30 orang dan tidak makan di tempat. Serta tidak ada resepsi. Sedangkan apotek dan toko obat berfungsi 24 jam," terangnya.

Wahyu menegaskan siap mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, Wahyu mengajak semua jajaran kompak dan solid dengan melaksanakan tugas dengan baik demi masyarakat.

" Di tegaskan Wahyu, akan mengintensifkan patroli dan woro-woro untuk sosialisasi ke masyarakat. Selain itu, patroli juga untuk mencegah atau membubarkan kerumunan. Apabila patroli dan imbauan tidak diindahkan, Wahyu menegaskan akan memberi tindakan tegas. Langkah itu berdasarkan asas hukum bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau yang dikenal dengan istilah asas hukum 'Salus Populi Suprema Lex Esto'.

Dalam kondisi darurat kami akan tegakkan 'Salus Populi Suprema Lex Esto' atau 'Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi'. Setiap pelanggaran Prokes akan kita tindak tegas. Penegakan hukum akan kita tegakkan," katanya. (EDI)

Bagikan artikel ini

Artikel Menarik Lainnya

Silakan tulis komentar Anda

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)