DUASATU.NET- Waka DPRD Tebo, Aivandri, AB, politisi partai PDIP kepada wartawan usai rapat paripurna pendapat akhir Fraksi terhadap nota pengantar perubahan, bahwa semua Fraksi-Fraksi DPR sepakat dan menyetujui Ranperda untuk di jadikan Perda APBD Perubahan tahun 2021,"ungkapnya Jum'at (24/9/2021).
"Di sampaikan Aivandri, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tebo agar lebih di tingkatkan lagi kinerjanya, khususnya Dinas kesehatan (Dinkes), RSUD STS dan Puskesmas,"pintanya.
Pasalnya lanjut Waka I DPRD Tebo, anggaran di Dinkes dan RSUD STS Tebo di Tengah pandemi Covid-19, tidak mengalami refocusing justru meningkat dari sebelumnya.
"Aivandri berharap, pelayanan Dinkes dan RSUD STS maupun Puskesmas di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dapat di tingkatkan lagi. (ARD)