Wakil ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal biasa di sapa (Iday) usai rapat evaluasi bersama seluruh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tebo mengatakan, selama ini izin keramaian tersebut tidak pernah di stop termasuk sampai hari ini.
Iday minta semua surat permohonan kegiatan keramaian dan sejenisnya yang masuk ke BPBD di balas dengan tegas. Kalau kondisi Tebo dalam zona orange tidak di izinkan untuk melaksanakan kegiatan keramaian, dan di tembuskan kepada Polres, Polsek dan Kecamatan, "ucapnya.
" Kemudian Iday juga mewanti-wanti meski trend kasus Covid-19 di Tebo mengalami penurunan, masyarakat untuk tetap waspada karena ada indikasi serangan gelombang ke tiga Covid-19. (ARD)