Komisi III DPRD Kota Jambi Sidak Pembuangan IPAL Mal Trona Jambi - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 24 September 2021

Komisi III DPRD Kota Jambi Sidak Pembuangan IPAL Mal Trona Jambi

DPRD Kota Jambi Saat Sidak IPAL 

DUASATU.NET- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi sidak di salah satu mal terbesar di Kota Jambi yakni Jambi Prima Mal yang dikenal Trona Mal, Jum’at (24/09/21).

Sidag yang dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat bahwa saat hujan pihak mal seakan membuang Instalasi Pengolahan Ari Limbah (IPAL) di Drainase Kota. Atas dasar itu, Komisi III DPRD langsung mengecek kebenaran hal tersebut.

Umar Faruq selaku ketua Komisi III DPRD Kota Jambi mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil penanggung jawab IPAL yang ada di Trona Mal. “Hasil dari pengolahan limbah yang terdapat 4 IPAL di hasil akhirnya memang di salurkan ke saluran drainase yang saat ini sedang di bangun,” jelasnya.

Pihaknya juga akan memanggil dinas terkait yakni DLH karena menurut pihak mal, dinas terkait setiap tanggal 8 mengadakan uji lap tentang IPAL. “Kita akan pertanyakan ke dinas terkait, apakah boleh pembuangan akhir itu melalui drainase kota,” ucapnya.

Mengenai pembuangan yang lain diketahui sudah memenuhi standar yang mana dari IPAL yang mengalami 4 proses yang dilalui dan di lihat memang jernih dan tidak mengandung bahan yang berbahaya.

Yasir, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi menambahkan bahwa pembuangan limbah di salah satu mal ini sudah cukup baik dan tidak ada unsur yang berbahaya. “Kami juga cek keatas melihat semua berproses yang teratur, mulai dari penyaringan dan pembuangan akhir,” ucapnya.

Di kesempatan itu, Andi Supervisor Jambi Prima Mal mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi III DPRD Kota Jambi yang langsung mengecek IPAL atas pengaduan masyarakat. “Dalam hal ini kita senang karena adanya keluhan dalam pengawasan dari DPRD Kota Jambi dan melihat langsung tanpa ada yang di tutupi,” ungkapnya.

Dugaan limbah yang di buang di drainase Kota, dirinya mengatakan tidak mengetahui hal tersebut, karena baginya yang di sepanjang Jalan Sudirman, dari atas juga memiliki tempat usaha. “Yang jelas, berkat pengawasan yang melekat dari DLH Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi berusaha menjaga ini semua karena ini demi kebaikan Kota Jambi bersama,” tandasnya. (RMD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda