Sukandar berujar, jika APDESI bisa mempertanggung jawabkan anggaran maupun hasil studi bandingnya dan di laporkan kesaya melalui dinas PMD akan saya pelajari.
"Apapun rekomendasi DPR akan ditindak lanjuti,"katanya lagi.
Sejauh ini di akui Sukandar, belum terima laporan dari dinas PMD yang masuk ke mejanya.
"Di ketahui sebelumnya bahwa pada Selasa (12/10/2021) kemarin Komisi I DPRD Tebo melakukan RDP bersama APDESI, sejumlah Kades, dinas PMD dan mahasiswa.
Yang hasilnya di sampaikan langsung oleh Koordinator komisi I DPRD Tebo Aivandri AB, bahwa Komisi I memberi rekomendasi kepada Inspektorat Tebo untuk mengaudit Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) batalnya studi banding ke Lombok yang di alihkan ke Jakarta dan Bandung.
Dalam rekomendasi tersebut juga Komisi I meminta kepada APDESI untuk membenahi administrasi dan MOU dengan pihak penyelenggara. (ARD)