TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Aktivis anti korupsi Kabupaten Tebo, berunjuk rasa (Unras) di depan kantor Inspektorat terkait dugaan pungli dalam pembuatan sertipikat melalui program redsitribusi tahun 2021 dan pungutan TKD desa Wanareja Kecamatan Rimbo Ulu yang di tangani oleh Polres Tebo.
Para aktivis tergabung dalam Ormas Gema Tipikor, GMPT dan DPD Pekat IB, mereka menuntut inspektorat untuk menyerahkan kembali proses hukum kepada Polres Tebo,"ungkap Romi Faisal, Kordinator aksi dalam orasinya didepan kantor Inspektorat, Kamis (31/3/2022).
Perwakilan sejumlah aktivis diterima oleh Sekretaris Inspektorat Tebo, Ngadiono di damping Inspektur pembantu khusus (Irbansus) Evi Hanifah, untuk berdialog terkait tuntutan yang di elukan oleh aktivis.
" Aksi Unras tersebut mendapat pengamanan dari kepolisian berpakaian lengkap maupun preman, di halaman depan kantor Inspektorat Tebo. (ARD)