Petugas Satpol PP saat merazia di salah satu hotel di Kecamatan Rimbo Bujang/foto dok Satpol PP Tebo
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Tebo, menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) disejumlah tempat warung remang-remang maupun hotel yang berada di Kecamatan Rimbo Bujang.
Razia pekat yang di lakukan Satuan penegakan Peraturan daerah (Perda) ini dilakukan Rabu (30/3/2022) malam tadi di sejumlah Hotel diantaranya Hotel Melisa, famili, Yosi, lestari, ratu dan Hotel Linda.
Dalam razia, petugas mengamankan diduga pasangan bukan suami isteri di hotel famili dan tiga pasangan bukan suami isteri dihotel Yosi Kecamatan Rimbo Bujang.
Kasat Pol PP Kabupaten Tebo Taufik Khaldy melalui Kabid penegakan Perda M.Yani membenarkan, pihaknya telah mengamankan empat pasangan bukan suami isteri dihotel yang berbeda, Kamis (31/3/2022).
" Selama puasa ramadhan Satpol PP Tebo tetap bakal melakukan patroli maupun sosialisasi bahkan jika memungkinkan razia bisa kita lakukan, hal ini untuk menjaga kesucian selama bulan puasa, "kata M.Yani singkat . (ARD)