TANGERANG,DUASATU.NET- Tahap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Tangerang, Senin (7/3/2021) mulai di berlakukan 50% dari tingkat Pendidikan anak usia dini (Paud) hingga SLTA, namun harus menerapkan Protokol kesehatan' (Prokes).
Kadis Pendidikan Kabupaten, Tangerang H. Syaepuloh menuturkan, PTM tersebut kembali di laksanakan berdasarkan hasil koordinasi dan evaluasi dari tim satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19..
" Dijelaskannya, PTM di Kabupaten Tangerang tingkat Paud hingga SLTA dapat kembali laksanakan namun demikian dilakukan secara terbatas dengan kapasitas 50%," dan maksimal 4 jam belajar," kata Syaefuloh .
" Menurut Kadis pandemi di Kabupaten Tangerang sudah mulai agak mulai melandai. Kita semua kita berharap anak-anak bisa belajar tetapi harus tetap menerapkan Prokes Covid-19," pungkasnya. (EDI)