TANGERANG,DUASATU.NET- Dalam upaya melakukan pencegahan dini terhadap masalah Ancaman Tantangan Gangguan Hambatan (ATGH) yang terjadi di masyarakat Kecamatan Tigaraksa para tokoh masyarakat berkumpul bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Jumat (08/042022).
Tokoh masyarakat dan pemuda bersama Camat Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa, Danramil Tigaraksa berkumpul untuk merumuskan membentuk, menetapkan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Tigaraksa.
Rapat yang dipimpin Camat Tigaraksa Hj. Rahyuni, diawali dengan paparan materi sekilas tentang maksud tujuan dari pembentukan pengurus FKDM.
" Camat Tigaraksa menegaskan, FKDM itu forum yang dibentuk oleh dan terdiri dari unsur tokoh masyarakat, dan dari Forkompimcam tugasnya memfasilitasi agar wadah ini dapat menjalankan tugas fungsi sesuai ketentuan.
Selain itu, FKDM memiliki fungsi sebagai wadah komunikasi informasi untuk pencegahan dini terhadap masalah-masalah yang memiliki potensi ATHG di masyarakat terkait ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan Hankam,"terang Camat.
Sesuai hasil musyawarah mufakat di ketahui terbentuk susunan pengurus FKDM Kecamatan Tigaraksa yaitu sebagai Ketua H. Juhron, Wakil Ketua Endang Lasun, Sekretaris Ahmad Hidayat, anggota Badrussalam dan H. Hera Laksana.
Setelah susunan pengurus FKDM ditetapkan Plt. Danramil Kapten Inf.Dwi Saputro mengatakan, kepada pengurus terpilih untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan intens berkoordinasi komuniasi dengan unsur Forkopimcam untuk mengantisipasi masalah ATHG di masyarakat,"pintanya.
"Susunan pengurus FKDM ini akan kami laporkan ke FKDM kabupaten Tangerang dan infonya akan segera diadakan Diklat pembekalan supaya lebih faham tupoksinya," ujar Plt Danramil. (EDI)