TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diduga orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) berinisial NP (26) warga Desa Pagar Puding Lamo Kecamatan SeraiSerumpun membacok ibu kandungnya dengan sebilah parang hingga mengalami luka di bagian kepala, wajah serta tangan, dan di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sultahan Thaha Saifuddin Tebo (RSUD STS) Tebo, Rabu (27/7/2022).
Peristiwa berawal saat korban pulang mandi di Sungai Batanghari, sampai di rumah NP langsung membacok ibunya dengan sebilah parang.
Peristiwa itu diketahui oleh Misna Dewi, sepupu NP, ia berlari kerumah tetangga untuk meminta pertolongan, namun saat sampai dirumah, NP sudah tidak ada lagi ditempat.
Misna mengatakan, jika NP membacok ibunya menggunakan sebilah parang panjang, ibunya luka dibagian kepala, tangan dan wajah dan dilarikan ke RSUD STS Tebo," ucapnya.
Belum tahu apa penyebabnya, NP tega membacok ibu kandungnya, "bilang Misna.
" Lanjut Misna, NP memang tidak bisa mendengar, bicara bisa, tapi tidak lancar dan kesehariannya tinggal bersama ibunya, sepengetahunnya NP tidak ada persoalan dengan ibunya.
Kapolsek Serai Serumpun Ipda Sriyanto membenarkan peristiwa itu, ada laporan dari masyarakat. Bersama anggota Polsek Tebo dan Serai Serumpun pihaknya langsung ke TKP di Desa Pagar Puding Lamo.
Penyebabnya ujar Sriyanto, sedang di dalami, informasinya pelaku ada gangguan jiwa, pelaku sempat kabur dan berhasil diamankan ke Polres Tebo. Jarak tempuh dari TKP dengan lokasi penangkapan kurang lebih satu kilo," jelas Kapolsek.
" Ketika dilakukan pegamanan pelaku tidak ada perlawanan, nanun atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 1 UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (ARD)