BATANGHARI,DUASATU.NET- Unit Reskrim Polsek Batin XXIV berhasil menangkap pelaku pembunuhan di kebun karet, di Desa Hadjran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari Jambi, sekira pukul 13.00 Wib, Rabu (27/7/2022).
Kapolres Batanghari AKBP M Hasan melalui Kasat Reskrim AKP Viet Yardi membenarkan peristiwa pembunuhan di kebun karet, di Desa Hadjran, Kecamatan Bathin XXIV.
" Dijelaskan Kapolres, sekira pukul 13:00 Wib Polsek Batin XXIV mendapat laporan dari Kepala Desa Hadjran, ada seorang warga melapor, bahwa bernama Ricki telah melakukan pembunuhan di pondok karet daerah Sungai Giri desa Hadjran Kecamatan Batin XXIV.
Setelah mendapat informasi, Polsek Bathin XXIV langsung bergerak ketempat kejadian perkara (TKP), kemudian Kapolsek bersama anggota unit Reskrim Polsek Batin XXIV berhasil menangkap pelaku di pondok kebun lokasinya jauh dari TKP, "ungkapnya.
" Pada saat di tangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui jika dirinya yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau, "kata Kapolres.
" Pelaku bernama Ricki Laksana, asal Bengkulu, yang bersangkutan saat ini berdomisili sebagai warga Desa Hadjran, Kecamatan Bathin XXIV, "ucap Kapolres. (ILHAM)