Kesbangpol Mulai Evaluasi Legalitas Keberadaan Ormas/NGO di Kab Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 28 November 2023

Kesbangpol Mulai Evaluasi Legalitas Keberadaan Ormas/NGO di Kab Tebo

Foto: redaksi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melalui kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) mulai mengevaluasi terhadap legalitas keberadaan organisasi masyarakat (Ormas) atau non government organization (NGO) lokal maupun asing.

Kepala kantor (Kakan) Kesbangpol Sugiyarto menjelaskan, pihaknya mulai melakukan evaluasi terkait dengan keberadaan NGO yang ada di Kab Tebo lokal maupun asing.

" Namun sampai saat ini NGO asing yang telah mendaftarkan diri di Kesbangpol hanya Frankfurt zoological sociality (FZS) sedangkan untuk lokal malahan belum ada", bebernya, Selasa (28/11/2023).

Dengan begitu lanjut Sugiyarto, kami menghimbau semua Ormas/NGO yang ada di Kabupaten Tebo kiranya bisa mendaftarkan lembaganya ke Kesbangpol supaya kemitraannya bisa saling membantu.

Sugiyarto menegaskan, mungkin karena sudah terdaftar di pusat menganggap di daerah tidak diperlukan, sementara menurut regulasinya dimana mereka beraktivitas seharusnya mencatatkan dirinya di daerah itu.

" Ibarat kita masuk rumah orang harus ada permisi, sementara ketika kita di tanya orang, di jawab tidak terdaftar kan, nggak enak nanti, tapi kalau terdaftar langsung jadi mitra dan bisa saling support informasi maupun data", kata Sugiyarto.

" Sedangkan Ormas/NGO lokal ada beberapa tapi belum juga ada yang mendaftarkan diri lembaganya. Diakui Sugiyarto ada beberapa yang sudah komunikasi menanyakan syaratnya tapi tidak kembali lagi.

Berkaitan dengan sanksi, dikatakan Sugiyarto, kalau ada pihak-pihak yang mengevaluasi itu tentu kita tidak bisa menutup-nutupi di jawab apa adanya, kalau terdaftar atau tidak kita sampaikan, " tegasnya. (ARD)

Daftar Ormas/NGO aktif dan habis masa aktif belum diperpanjang yang berada di Kabupaten Tebo, Klik disini:


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda