Pemkab Tebo Ajukan DAK Non Fisik Untuk Dinas Ini Rp37 Milyar - Media Online : www.duasatu.net

Minggu, 31 Agustus 2025

Pemkab Tebo Ajukan DAK Non Fisik Untuk Dinas Ini Rp37 Milyar

Gbr: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Himawan Susanto mengatakan, sampai saat ini Pemkab Tebo telah mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) non fisik untuk tahun 2026 senilai kurang lebih Rp37 milyar," ujarnya, Jum'at 29 Agustus 2025.

Himawan menyebut, usulan anggaran program pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo melalui sistem informasi aplikasi kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran (Krisna) DAK Non Fisik itu di bagi dua urusan yaitu dinas kesehatan (Dinkes), dan dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Disdalduk & KB). 

" Untuk Dinkes Kab Tebo sebesar kurang lebih sebesar Rp34 milyar termasuk dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di dalamnya dan Disdalduk dan KB sekitar Rp3 milyar," kata Himawan. 

Sampai saat ini usulan DAK non fisik yang melalui sistem informasi aplikasi Krisna baru Dinkes dan Disdalduk Kab Tebo," ucapnya singkat.

Sementara itu kepala dinas kesehatan (Kadinkes) Kab Tebo, Riana Elizabeth membenarkan, yang di sampaikan oleh kepala Bappeda, namun semua itu baru usulan belum tau dapat karena tidak ada pagu indikatifnya. 

Usulan dalam DAK Non Fisik tersebut ialah BOK Dinas, BOK Puskesmas, DAK BPOM, kemudian obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) masuk di BOK dinas, tapi semua baru usulan semoga saja dapat dikabulkan oleh pemerintah pusat,"ungkap Kadinkes Kab Tebo, Sabtu 30 Agustus 2025 melalui pesan instan whatsapp. (ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda